RUU Pengawasan Obat Dibahas, Pengusaha Berharap Sanksi Pembinaan Ketimbang Pidana

Selasa, 29 September 2020 | 07:22 WIB
RUU Pengawasan Obat Dibahas, Pengusaha Berharap Sanksi Pembinaan Ketimbang Pidana
[ILUSTRASI. GP Farmasi menilai, ketentuan sanksi administrasi dan pidana dalam draf RUU POM cenderung tidak proporsional dan berlebihan.]
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kembali bergulir. Pelaku industri farmasi dan jamu berharap, ketentuan sanksi pidana yang tercantum pada Pasal 98 dan 99 RUU POM diselaraskan dengan sanksi pidana yang termaktub pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Lebih dari itu, mereka ingin pemerintah mengutamakan pembinaan ketimbang sanksi pidana.

Pengusaha menyoroti ketentuan sanksi pidana terhadap pelanggaran yang tertuang pada draf aturan. Pembahasan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR dengan Holding BUMN Farmasi, Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi), Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu Indonesia), International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG), Gabungan Pengusaha Obat Tradisional Asing (Gapota), Asosiasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Asosiasi Apotek Indonesia (Asapin) di Gedung DPR, Senin (28/9).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Biar Tak Terjebak Utang di Masa Senja
| Minggu, 25 Mei 2025 | 09:15 WIB

Biar Tak Terjebak Utang di Masa Senja

Tak sedikit pensiunan yang seharusnya menikmati masa tua, masih harus berjuang melunasi utang. Simak saran dari perencana keuangan!

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (25 Mei 2025)
| Minggu, 25 Mei 2025 | 09:06 WIB

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (25 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (25 Mei 2025) 1 gram Rp 1.930.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,89% jika menjual hari ini.

Bitcoin Tembus All Time High, Tetap Waspada Berbalik Arah
| Minggu, 25 Mei 2025 | 08:15 WIB

Bitcoin Tembus All Time High, Tetap Waspada Berbalik Arah

Bitcoin unjuk gigi dengan mengukir all time high, dan altcoins mencoba mengekor jejaknya. Bisa bertahan sampai akhir tahun?

Menangkap Kakap
| Minggu, 25 Mei 2025 | 06:19 WIB

Menangkap Kakap

Otoritas BEI mulai aktif menjemput bola, membidik beberapa konglomerat agar melepas saham mereka ke publik.

Sell America
| Minggu, 25 Mei 2025 | 06:05 WIB

Sell America

​Usai peringkat kredit AS dipangkas, indeks bursa utama Wall Street merosot, imbal hasil atau yield US Treasury naik dan indeks dolar AS menukik. 

WOOD Mengintip Peluang Cetak Uang dari Hasil Pengelolaan Hutan
| Minggu, 25 Mei 2025 | 05:45 WIB

WOOD Mengintip Peluang Cetak Uang dari Hasil Pengelolaan Hutan

PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) yang memiliki konsesi hutan bersiap berkecimpung di bisnis karbon. Apa saja tantangannya?

Saat yang Lain Sibuk, Mereka Menyelami Hobi Anime Sampai ke Jepang
| Minggu, 25 Mei 2025 | 05:05 WIB

Saat yang Lain Sibuk, Mereka Menyelami Hobi Anime Sampai ke Jepang

Penggemar komik khas Jepang atau anime, tak lagi hanya sekadar membaca anime saja. Lewat komunitas, mereka juga berkolab

Surplus Anggaran Pembangunan
| Minggu, 25 Mei 2025 | 04:34 WIB

Surplus Anggaran Pembangunan

Ketika APBN tidak lagi defisit, tentu peluang pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan menjadi lebih fleksibel.

Iklim Kemarau Basah Membuat Petani Buah Gelisah
| Minggu, 25 Mei 2025 | 04:00 WIB

Iklim Kemarau Basah Membuat Petani Buah Gelisah

Fenomena iklim kemarau basah membuat produksi buah berikut dengan kualitas rasa buah-buahan jadi menurun. Bagaimana solusinya?

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (24 Mei 2025)
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:48 WIB

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (24 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (24 Mei 2025) 1 gram Rp 1.930.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,89% jika menjual hari ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler