Saat IHSG melempem, saham minyak dan batubara ini moncer

Selasa, 17 September 2019 | 07:25 WIB
Saat IHSG melempem, saham minyak dan batubara ini moncer
[ILUSTRASI. Tambang batubara Adaro Energy (ADRO).]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada akhir sesi perdagangan Senin (16/9), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun lumayan dalam. Sempat menguat pada awal perdagangan, IHSG berangsur turun lagi.

Ketika Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup hari perdagangan, IHSG berada di angka indeks 6.219,44. Itu berarti dalam tempo 7 jam perdagangan, indeks utama di bursa saham Indonesia ini turun sedalam 1,82%.

Penurunan IHSG itu ternyata sejalan dengan penurunan cuaca indeks sektoral. Dari 10 indeks sektoral di Bursa Efek Indonesia, sembilan di antaranya negatif.

Mereka adalah sektor Infrastruktur (-0,03%), Pertanian (-0,34%), Industri Dasar (-0,52%), Konstruksi (-0,53%), Perdagangan (-0,74%), Aneka Industri (-0,82%), Keuangan (-1,62%), Manufaktur (-3,66%) dan Barang Konsumsi (-6,06%).

Adapun satu-satunya indeks sektoral yang positif alias naik adalah sektor Tambang (0,54%).

Hijaunya sektor tambang ini tak lepas dari krisis pasokan minyak global akibat serangan terhadap fasilitas minyak milik Aramco, Arab Saudi. pasokan minyak global terancam susut sekitar 5% akibat kerusakan yang entah kapan bisa pulih.

Baca Juga: Perang Akibat Minyak Mengancam Pasar Keuangan

Seperti biasa, kenaikan harga minyak biasanya paralel dengan kenaikan sumber energi yang lain termasuk batubara. Jadi, masuk akal kalau sentimen global itu dianggap mempengaruhi arah harga saham-saham minyak dan batubara kemarin.

Halaman Selanjutnya: Review Harga Saham Minyak dan Batubara

Lihat saja, ketika bursa tutup warung saham Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berada di harga Rp 810 per saham.

Itu berarti harga saham minyak ini naik 4,00% dibanding penutupan pekan lalu, Jumat (13/9). Harga MEDC sempat menyentuh harga tertinggi Rp 830, sebelum kemudian melandai lagi.

Saham Elnusa Tbk (ELSA) ada di harga Rp 350 per saham pada waktu yang sama. Dibandingkan penutupan Jumat (13/9), harga saham ELSA malah naik 6,55%. ELSA juga sempat mencapai harga tertinggi Rp 380 meski kemudian turun lagi.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Dibayangi Sentimen Negatif

Nasib baik juga menerpa bebersapa saham tambang batubara. Harga saham ADRO, PTBA, BUMI dan INDY menghijau. 

Ketika perdagangan kemarin berakhir, saham Adaro Energy Tbk (ADRO) berada di harga Rp 1.425 per saham. Ini berarti harga saham ini naik 4,00% dibanding penutupan pekan lalu. Sempat menyentuh harga tertinggi Rp 1.460, sebelum kemudian turun lagi.

Adapun saham Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) ada di harga Rp 2.600 per saham pada waktu yang sama. Dibandingkan penutupan sebelumnya, harga saham PTBA itu naik 0,78%. PTBA juga sempat mencapai harga tertinggi Rp 2.630 meski kemudian melandai lagi.

Baca Juga: Wall Street dibuka memerah terpapar efek penyerangan fasilitas minyak milik Aramco

Saham yang lain, yaitu Bumi Resources Tbk (BUMI) di harga Rp 96 per saham. Dibandingkan dengan penutupan pekan lalu, harga saham BUMI naik 2,08%. Saham Indika Energy Tbk (INDY) berada di harga Rp 1.490 per saham, atau naik 2,41%. 

Selanjutnya: Tuduhan Terhadap Iran Semakin Menguat

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler