Sadar Data
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data adalah minyak baru, namun bagi otoritas pajak, ia adalah amanah sekaligus kerawanan. Di akhir April 2026 ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) boleh saja lega pada capaian 12,3 juta dokumen SPT yang masuk melalui sistem Coretax. Transformasi digital ini jadi lompatan, karena menyatukan serpihan data aset, transaksi, hingga profil kekayaan penduduk dalam satu sistem. Di balik kemudahan itu, terselip risiko kolosal yang mengerikan jika tidak dimitigasi.
Risiko terbesar bukan sekadar serangan ke server pusat, melainkan kerentanan pada manusia. Munculnya fenomena "Joki Coretax" di media sosial belakangan ini adalah alarm merah. Banyak warga, karena enggan mempelajari antarmuka baru atau tergiur kemudahan instan, menyerahkan kunci brankas data mereka, berupa kata sandi, kepada pihak ketiga yang tidak terverifikasi. Ini adalah celah masuk bagi para pemburu data untuk profil aset penduduk.
DJP telah menerapkan prinsip Single Source of Truth melalui integrasi NIK dan NPWP. Secara teori, ini mempersempit ruang bagi pengemplang pajak. Namun, secara keamanan, ini menciptakan sebuah honey pot, yakni satu titik sasaran yang menggiurkan bagi peretas.
Jika satu pintu jebol, seluruh riwayat hidup finansial warga negara tersaji telanjang. Kita tidak bisa menutup mata pada fakta kemarin, di mana dugaan kebocoran data pajak daerah di dark web menunjukkan bahwa ekosistem perlindungan data kita masih punya banyak lubang tikus.
Apakah mitigasi DJP saat ini sudah cukup?
Nah, keamanan siber bukan hanya soal membangun firewall, melainkan juga budaya akan sadar data. DJP tidak boleh hanya puas dengan angka partisipasi pelaporan SPT, namun harus lebih agresif memerangi praktik joki yang membahayakan privasi warga. Penguatan enkripsi end-to-end dan autentikasi berlapis adalah kewajiban teknis, tetapi edukasi publik mengenai bahayanya berbagi kredensial adalah kewajiban moral.
Kita mendukung penuh modernisasi sistem perpajakan demi kemandirian fiskal. Namun, jangan sampai mengorbankan keamanan data pribadi. Pemerintah harus memberikan jaminan konkret melalui audit keamanan siber independen yang hasilnya diumumkan untuk kepercayaan publik.
Jangan biarkan Coretax yang dibangun dengan biaya triliunan rupiah jadi "pedang bermata dua".
