KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).
Suspensi diberlakukan oleh otoritas bursa di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan pada 29 Februari 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.