Saham FORU Disuspensi BEI Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).
Suspensi diberlakukan oleh otoritas bursa di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan pada 29 Februari 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
