KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis industri keuangan non bank (IKNB)diprediksi bisa moncer di saat efek pandemi semakin menurun. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) menunjukkan, aset pelaku sektor IKNB, tumbuh secara tahunan sebesar 9,38%, naik menjadi Rp 2,75 triliun pada September 2021.
Kinerja menanjak ini juga terlihat dari beberapa pelaku bisnis IKNB yang tercatat menjadi penghuni papan bursa. Selama setahun ini beberapa emiten memang memberikan cuan cukup besar. Misalnya emiten multifinance. Kinerja yang semakin baik memberikan kekuatan ke harga saham multifinance.
