Saham Meme Bangkit Lagi, Kerugian Short Seller Melampaui US$ 900 Juta dalam Lima Hari

Rabu, 19 Mei 2021 | 00:06 WIB
Saham Meme Bangkit Lagi, Kerugian Short Seller Melampaui US$ 900 Juta dalam Lima Hari
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo GameStop bersanding dengan logo Reddit dalam ilustrasi yang dibuat pada 2 Februari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Saham meme kembali ramai diperdagangkan. Mengutip data dari Ortex, Reuters memberitakan, investor yang memasang posisi short pada saham Gamestop dan AMC Entertainment telah menanggung kerugian sebesar US$ 930 juta, atau setara Rp 13,3 triliun, selama lima perdagangan terakhir.  

Saham GameStop, yang merupakan ikon dari apa yang disebut sebagai stonks oleh para trader ritel, telah mengalami kenaikan harga sekitar 30% selama satu pekan terakhir. Sementara saham AMC, yang merupakan operator bioskop di Amerika Serikat (AS) naik 39%.

Ortex memperkirakan posisi jual di saham AMC saat ini sekitar 18,3% dari freefloat saham tersebut. Sedangkan posisi jual saham GameStop diestimasi setara 21,8% dari freefloat-nya.

Dalam perdagangan di hari Senin saja, short-seller masing-masing kehilangan lebih dari $ 200 juta di kedua saham tersebut, demikian kesimpulan data Ortex. Saham GameStop ditutup menguat 13% di harga US$ 180,6, yang merupakan posisi tertingginya sejak 30 April.

Selanjutnya: Gojek & Tokopedia Merger, GoTo Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara, Nomor 12 di Dunia

 

Bagikan

Berita Terbaru

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler