Saham Tidur dan Mati Suri Mendekam di Papan Khusus
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tak bisa berleha-leha lagi. Jika kinerja keuangan dan saham bermasalah sesuai ketetap BEI, otoritas bursa siap menjebloskan saham emiten tersebut ke dalam papan pemantauan khusus.
Terhitung mulai Senin ini (12/6), BEI akan memberlakukan papan pemantauan khusus. Pada tahap perdana, BEI memasukkan 171 saham ke papan pemantauan khusus. Adapun, saham-saham tersebut merupakan pindahan dari tiga papan pencatatan bursa.
