Saksi Ahli Nasabah Wanaartha: Penyitaan Tidak Sah dan Harus Dikembalikan Segera

Kamis, 25 Maret 2021 | 14:49 WIB
Saksi Ahli Nasabah Wanaartha: Penyitaan Tidak Sah dan Harus Dikembalikan Segera
[ILUSTRASI. Karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (27/10/2020), sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi Kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha. KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha) untuk memperjuangkan haknya tak pernah surut. Lewat permohonan dengan nomor perkara 02/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2020/PN.Jkt.Pst, Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu) meminta aset Wanaartha yang disita Kejaksaan Agung karena diduga terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, dilepaskan.

Selasa (23/3) kemarin, persidangan perkara tersebut menghadirkan Irvan Rahardjo saksi ahli dari kubu pemohon. Dalam keterangannya di muka sidang, Irvan menyatakan sangat menyayangkan terhadap apa yang terjadi pada para pemegang polis Wanaartha.

Menurut Irvan, seharusnya dana premi yang ada di dalam perusahaan asuransi seperti Wanaartha, tidak bisa begitu saja disita. "Hal ini karena pemegang polis sudah melakukan pembayaran premi kepada perusahaan asuransi dan kemudian dicatat sebagai penerimaan premi. Tidak bisa serta-merta kemudian dana tersebut menjadi aset milik Wanaartha dan kemudian bisa disita," tutur Irvan.

Jika kemudian perusahaan perusahaan asuransi bersalah, lanjut Irvan, seharusnya yang menjatuhkan sanksi adalah Otoritas Jasa keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang dan mengawasi perusahaan asuransi, bukan lembaga lainnya.

Lebih lanjut Irvan menyayangkan tindakan penyitaan aset Wanaartha yang dilakukan bukan oleh OJK sebagai instansi yang mengawasi industri keuangan.

Lebih khusus, lanjut Irvan, yang berwenang pun OJK bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB), bukan OJK Pasar Modal. Yang terjadi, OJK bidang IKNB tidak mengetahui tindakan tersebut, dan seharusnya keputusan yang dilakukan harus secara kolektif kolegial.

"Oleh karena itu, penyitaan yang telah terjadi tidak sah dan harus dikembalikan segera untuk kepentingan pemegang polis dan bagi kesehatan perusahaan asuransi," tukas Irvan.

Parulian Sipahutar Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu) berharap, apa yang telah disampaikan Irvan di muka persidangan, dapat menjadi pertimbangan majelis hakim. “Hari ini kami mengharapkan agar pendapat saksi ahli yang dihadirkan dapat memberikan gambaran yang baik, dan seharusnya sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku di dalam dunia asuransi," tutur Parulian.

Henry Lukito salah seorang perwakilan pemegang polis Wanaartha lainnya mengatakan, hari ini sudah lebih dari 1 tahun sejak para pemegang polis tidak bisa mencairkan pokok dan juga manfaat dari polisnya. Manajemen Wanaartha, lanjut Henry, juga terkesan pasif dan tidak berdaya terhadap penyitaan ini.

"Saya dan seluruh pemegang polis lainnya mengharapkan dalam sidang keberatan ini, majelis hakim dapat melihat ketulusan pemegang polis bahwa kami bukanlah nominee dari terdakwa Jiwasraya, dan dana kami agar dikembalikan segera," tandas Henry.

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Saham EMTK; Ada Peluang Kenaikan Berlanjut tapi Waspadai Risiko Profit Taking
| Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Reli Saham EMTK; Ada Peluang Kenaikan Berlanjut tapi Waspadai Risiko Profit Taking

Pergeseran haluan EMTK dari sekadar di bisnis penyiaran konvensional menjadi raksasa multisektor berbuah manis. 

WIFI Siap Alokasikan Duit Rights Issue  Hampir Rp 6 Triliun untuk Internet Rakyat
| Minggu, 12 April 2026 | 12:08 WIB

WIFI Siap Alokasikan Duit Rights Issue Hampir Rp 6 Triliun untuk Internet Rakyat

WIFI menargetkan pembangunan 5.500 titik atau sites IRA tahun 2026. Adapun potensi menjangkau hingga 5 juta pelanggan sampai akhir tahun 2026. 

Ambisi B50 Terus Menuai Penolakan! Beban Subsidi Biodiesel bisa Capai Rp 29 Triliun
| Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB

Ambisi B50 Terus Menuai Penolakan! Beban Subsidi Biodiesel bisa Capai Rp 29 Triliun

Negara berpotensi kehilangan penerimaan dari pos pajak dan bea keluar senilai Rp 11,9 triliun hingga Rp 14,6 triliun. 

Kondisi Ekonomi Menantang di Kuartal II-2026, Tiga Hal Perlu Diwaspadai Masyarakat
| Minggu, 12 April 2026 | 10:35 WIB

Kondisi Ekonomi Menantang di Kuartal II-2026, Tiga Hal Perlu Diwaspadai Masyarakat

CEO Confidence Index (ICCI) kuartal II-2026 terjerembap ke level 2,99, ini rekor terendah sejak Juli 2020.

Right Issue RMKO Memicu Harapan Jangka Pendek, namun Ketidakpastian Masih Tinggi
| Minggu, 12 April 2026 | 09:25 WIB

Right Issue RMKO Memicu Harapan Jangka Pendek, namun Ketidakpastian Masih Tinggi

Rights issue RMKO ditujukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan likuiditas.

Harga BBM Subsidi Tidak Akan Dinaikkan, APBN Sulit Bertahan & Pertamina Jadi Bantalan
| Minggu, 12 April 2026 | 08:35 WIB

Harga BBM Subsidi Tidak Akan Dinaikkan, APBN Sulit Bertahan & Pertamina Jadi Bantalan

Harusnya peran Pertamina dalam menyerap efek lonjakan harga BBM lebih menyerupai "pembeli waktu" ketimbang penahan beban permanen.

Strategi Investasi Dirut PADA: Dari Deposito Hingga Bisnis Riil
| Minggu, 12 April 2026 | 08:00 WIB

Strategi Investasi Dirut PADA: Dari Deposito Hingga Bisnis Riil

 Cahyanul Uswah punya cara untuk menghindari kerugian dengan strategi investasi jangka panjang yang disiplin

Konsolidasi Fiber Optic PLN Icon+, Valuasi Saham Telkom (TLKM) Berpotensi Melesat
| Minggu, 12 April 2026 | 07:33 WIB

Konsolidasi Fiber Optic PLN Icon+, Valuasi Saham Telkom (TLKM) Berpotensi Melesat

Dalam jangka pendek, margin laba TLKM diproyeksi tergerus akibat membengkaknya beban integrasi dan pergeseran fokus ke lini bisnis wholesale.

Peluang dan Risiko di Balik Lonjakan Harga Saham Papan Pengembangan
| Minggu, 12 April 2026 | 06:41 WIB

Peluang dan Risiko di Balik Lonjakan Harga Saham Papan Pengembangan

Saham papan pengembangan bisa cuan besar, tapi risikonya juga tinggi. Temukan cara memilih saham berkualitas dan strategi trading yang aman.

IHSG Menguat 6,14% Sepekan, Cek Prediksi Pekan Depan
| Minggu, 12 April 2026 | 06:38 WIB

IHSG Menguat 6,14% Sepekan, Cek Prediksi Pekan Depan

Meredanya ketegangan global dan musim dividen mengangkat IHSG 6,14%. Namun, tekanan domestik mengintai.

INDEKS BERITA

Terpopuler