Sampai Akhir Februari, WhatsApp Harus Menjelaskan Kebijakan Privasi Kepada Komisi UE

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. European Commission atau Komisi Eropa memberikan batas waktu hingga akhir Februari 2022 bagi WhatsApp untuk menjelaskan perubahan pada kebijakan privasinya. Unit Facebook tersebut juga akan diawasi sejauh mana mematuhi undang-undang perlindungan konsumen Uni Eropa setelah ada keluhan dari kelompok konsumen.
Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) dan delapan anggotanya telah menyampaikan keluhan kepada Eksekutif Uni Eropa dan jaringan otoritas konsumen Eropa. Mereka mengatakan WhatsApp secara tidak adil menekan pengguna untuk menerima kebijakan privasi baru yang memungkinkannya berbagi beberapa data dengan Facebook dan perusahaan lain dalam satu grup.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan