KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) menegaskan akan berbenah dana pensiun khususnya dana pensiun perusahaan negara pada tahun ini. Ini lantaran, banyak dana pensiun yang dikelola serampangan, bahkan menjadi sarang korupsi.
Saat ini, bahkan ada nasabah dana pensiun BUMN yang belum menerima manfaat pasti dari keikutsertaan program dana pensiun. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Selasa (22/12) menjelaskan, persoalan dana pensiun BUMN membutuhkan reform besar. Ini lantaran menyangkut dana kelolaan yang besar. Untuk dana pensiun BUMN semisalnya, "Dana kelolaannya mencapai Rp 150 triliun lebih," ujar Tiko. Dengan dana kelolaan yang besar, mestinya bisa memberikan manfaat pasti bagi peserta dana pensiun.
