Sasar Sektor Pembangkit, Prospek Bisnis FSRU Masih Tetap Manis

Rabu, 01 September 2021 | 06:50 WIB
Sasar Sektor Pembangkit, Prospek Bisnis FSRU Masih Tetap Manis
[ILUSTRASI. Kapal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa Satu berlabuh di kawasan perairan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Minggu (21/2/2021). ]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Untuk memenuhi permintaan gas bumi untuk pembangkit tenaga listrik di sejumlah wilayah, Indonesia memerlukan jaringan Floating Storage & Regasification Unit (FSRU). Oleh karena itu, perlu lebih banyak pengelola FSRU agar distribusi energi lebih maksimal dan merata di negeri ini.

Salah satu penyedia FSRU, PT GTS Internasional (GTSI) berencana membangun FSRU permanen berkapasitas 15.000 meter kubik di Amurang untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Sebelumnya, manajemen GTSI menjelaskan ekspansi FSRU ini akan menelan biaya US$ 50 juta. 

 

Direktur GTSI Dandun Widodo mengatakan, Indonesia adalah negara kepulauan sehingga kehadiran FSRU mini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah. Seperti diketahui, setiap wilayah memiliki permintaan yang berbeda-beda. 

 

"FSRU yang akan dibangun GTSI di Amurang untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (31/8). 

 

Dalam hal ini, Dandun menegaskan, GTSI hanya bertugas mengangkut dan mengubah gas alam cair (LNG) menjadi gas. GTSI akan mengangkut LNG dari sumber di Bontang atau Tangguh menggunakan kapal yang mereka operasikan, yakni Ekaputra atau Triputra untuk memindahkan LNG ke FSRU dan diubah menjadi gas. Setelah itu, gas akan disalurkan ke pembangkit listrik. "Jadi tugas kami hanya mengangkut dan menampung, serta mengubah LNG menjadi gas," kata dia. 

 

Ihwal perkembangan pembangunan FSRU di Amurang ini, Dandun menjelaskan, sejauh ini pihaknya sedang mendiskusikan dengan berbagai pihak, termasuk dengan perusahaan galangan kapal (shipyard). FSRU ini akan menggantikan FSRU temporer yang saat ini sudah ada. 

 

FSRU permanen ini akan disewa oleh PLN melalui anak usahanya, PT PLN Gas & Geothermal. Dandun menegaskan, LNG merupakan kekayaan alam Indonesia yang dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk  kemakmuran rakyat. 

 

Saat ini, FSRU yang masih beroperasi adalah FSRU Lampung dan FSRU Jawa Barat. 

 

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Muhamad Haryo Yunianto mengatakan, saat ini FSRU Lampung masih beroperasi sebagai salah satu infrastruktur penyaluran gas bumi yang dikelola anak usaha PGAS. "Prospek FSRU Lampung dalam jangka menengah dan panjang akan memperhatikan peta kebutuhan gas pelanggan, khususnya di Lampung dan Jawa bagian barat," ujar dia.

 

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) Arief Sukmara mengungkapkan, PIS telah meneken Head of Agreement (HoA) kerjasama dengan PGAS untuk mengoptimalkan pengelolaan dan penyediaan LNG yang terintegrasi di Pertamina Group.

 

Kerja sama ini mencakup dua hal, pertama penyediaan LNG carrier (kapal LNG) oleh PIS dan sarana pendukungnya untuk memenuhi kebutuhan proyek serta kegiatan trading LNG PGN. 

 

Kedua, penyediaan LNG dan fasilitas bunkering oleh PGAS guna konversi kapal-kapal PIS yang menggunakan BBM menjadi bahan bakar LNG. Pilot project menyasar lima kapal support vessel (new built) milik PIS.

 

Selain peluang itu, Arief menyebutkan, ada tantangan yang harus dihadapi PIS, yakni infrastruktur LNG yang masih terbatas pada sisi supplier sehingga membutuhkan investasi besar. Selain itu, perlu waktu dalam pengembangan infrastruktur pendukung distribusi LNG.       

Bagikan

Berita Terbaru

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:28 WIB

Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi

Pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dan ekosistem pendukungnya. Lalu, menyiapkan ragam insentif untuk mendorong penjualannya.

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan

Sulitnya mencari kendaraan yang mau mengangkut hewan peliharaan membuka peluang bisnis pet taxi di sejumlah kota.

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber

Ancaman siber kini tak hanya membayangi perusahaan, juga mengincar keuangan konsumen. Asuransi kini menawarkan perlindungan dari kejahatan siber.

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:16 WIB

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT

Perusahaan penyedia layanan internet menjawab kebutuhan digitalisasi pelaku usaha, dengan memberi layanan yang beragam.

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya berikut ini.

 
Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:11 WIB

Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa

​Bendera Kerajaan Majapahit (Wilwatikta) berupa lima garis horizontal merah dan empat garis horizontal putih.

Pembatasan BBM & Risikonya
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Pembatasan BBM & Risikonya

Pemerintah akan memperketat penyaluran subsidi BBM menggunakan desil yang merujuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apa risikonya?

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah

Jadi apabila pemberian sumbangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai maka atas biaya sumbangan ini tidak dapat dibiayakan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler