Satgas BLBI Kembali Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Upaya pemerintah memulihkan aset BLBI terseut bergulir. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) semakin galak untuk menagih dan menyita aset tanah maupun bangunan milik obligor atau debitur.
Kali ini, Satgas BLBI menyita aset properti eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan 44.435 meter persegi (m²) di Jawa Barat dengan perkiraan total nilai mencapai Rp 150 miliar.
