Satgas Pasti Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Konten Pinpri di Januari 2024

Rabu, 14 Februari 2024 | 04:20 WIB
Satgas Pasti Blokir 233 Pinjol Ilegal dan 78 Konten Pinpri di Januari 2024
[ILUSTRASI. Koordinasi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal oleh Satgas PASTI.]
Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti telah memblokir 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website maupun aplikasi di Januari 2024. Selain itu, Satgas Pasti juga menilik ada 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, sejak tahun 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal. "Jumlah tersebut terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal maupun pinpri dan 251 entitas gadai ilegal," jelas Hudiyanto pada keterangan resmi, Selasa (13/2). 

Baca Juga: OJK Masih Temukan 337 Pinjaman Online Ilegal!

Hudiyanto mengingatkan, masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan. "Risikonya juga termasuk penyalahgunaan data pribadi peminjam," ujar dia. 

Hudiyanto menambahkan, Satgas Pasti juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini.  "Penipuan dengan modus seperti itu semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya, jadi harus lebih diwaspadai," jelas dia.

Modus penipuan ini membuat korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media, kemudian selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya. "Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya," ujar Hudiyanto. 

Menurut Hudiyanto, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat. Karena itu, dia meminta masyarakat bersikap hati-hati dan waspada dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.  

Baca Juga: Satgas PASTI Memblokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Bagikan

Berita Terbaru

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:38 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi

Meredanya sentimen negatif kembali mendorong kenaikan harga saham-saham konglomerasi yang sudah banyak terdiskon

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak

Seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:33 WIB

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas

Analis mengingatkan, volatilitas harga saham migas masih cukup tinggi lantaran ketidakpastian masih tinggi

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:31 WIB

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi

Pelemahan IHSG tidak lepas dari kenaikan harga minyak mentah yang mencapai level tertinggi dalam enam pekan terakhir.

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang

Pertumbuhan produksi tambang dunia belum mampu mengimbangi kenaikan permintaan industri elektrifikasi, energi terbarukan, AI, hingga pusat data.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai

ACES tetap menjalankan rencana ekspansi dengan membuka sekitar 25-30 gerai AZKO, terutama di kota tier 2 dan tier 3

INDEKS BERITA

Terpopuler