Satgas Pengelolaan Sampah Siap Koordinasi Antardaerah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:15 WIB
Satgas Pengelolaan Sampah Siap Koordinasi Antardaerah
[ILUSTRASI. Pekerja mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Nyengseret, Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Presiden Prabowo Subianto menitahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) percepatan pengelolaan sampah nasional.  Langkah ini untuk mengatisipasi persoalan tumpukan sampah di sejumlah daerah. 

Usai rapat di Istana Kepresidenan Rabu malam (12/3), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan permasalahan sampah menjadi perhatian dan prioritas Presiden Prabowo.

"Pak Presiden memerintahkan saya untuk menyusun Satgas percepatan terkait infrastruktur dan segala elemen pengolahan serta penanganan sampah secara nasional," ujar AHY, Rabu 12 Maret 2025.

Baca Juga: Ujung Tombak Pengelolaan Sampah di Jakarta

Fokus utama Satgas ini adalah: infrastruktur pengelolaan sampah, pendanaan dan dukungan keuangan, koordinasi dengan pemerintah daerah hingga melakukan edukasi dan gerakan nasional bersih dari sampah. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan ini secara terintegrasi. 

"Kami ingin  kebijakan komprehensif dan terintegrasi. Yang menjadi ujung tombak sebetulnya pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan dan bersama-sama (menanganinya),” harap Agus.  

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:17 WIB

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar

66 anggota WTO resmi adopsi aturan perdagangan digital pertama. Riset WTO & OECD ungkap potensi US$159 miliar hilang tanpa regulasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler