Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 | 04:30 WIB
Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option masih ramai jadi buah bibir. Platform ini banyak disorot karena kini banyak influencer menjadi afiliator binary option. Beberapa platform binary option seperti Binomo, Octa FX, Olmyptrade, hingga IQ Option ini bahkan masih aktif beriklan di media sosial.

Padahal, keempat domain web tersebut sudah bolak-balik diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Saat ini pun, akses menuju web tersebut sudah diblokir. Hanya saja, jika pakai VPN, masih bisa diakses.

Bahkan kini para afiliator kian berani memberi janji dan pamer kekayaan agar kian menarik masyarakat. Padahal kekayaan afiliator dari komisi 70% transaksi pengguna yang merugi. Sisanya masuk ke kantong broker. 

Baca Juga: Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Cara main binary option ini pun mirip judi, di mana broker bertindak sebagai house. Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menyebut, binary option memiliki konsep trading dengan broker. Karena itu, besar kemungkinan trader kalah.

Di sinilah letak risiko binary option. Trader tidak bisa stop loss. Setiap uang yang dijadikan modal hangus jika salah menebak harga. Namun, jika benar, keuntungan kurang dari 100%, rata-rata 60%.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing secara tegas mengatakan, keberadaan afiliator melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Di pasal 9 dikatakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tak benar, seolah-olah menawarkan suatu mengandung janji yang belum pasti," terang dia. Janji binary option juga belum pasti, sehingga jadi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Di pasal 57 disebut setiap pihak dilarang memengaruhi pihak lain melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan membujuk atau harapan di luar wajar. 

Menurut Tongam, afiliator bisa dikatakan sebagai penipuan dan diduga akan merugikan masyarakat. "Bagi masyarakat yang merasa dirugikan afiliator binary option, bisa melapor ke kepolisian agar diproses hukum," kata dia. 

Baca Juga: Catat! Binary Option Adalah Trading Illegal Yang Lebih Mirip Judi

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menuturkan, keberadaan afiliator susah dibendung. Ditambah lagi, banyak masyarakat Indonesia belum melek investasi serta punya mindset cepat kaya. Langkah pemblokiran tak banyak berarti, karena afiliator dan binary option tidak ada habis dan selalu muncul. 

Bagikan

Berita Terbaru

Relaksasi Jemaah dan Petugas Haji Daerah Bencana
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:30 WIB

Relaksasi Jemaah dan Petugas Haji Daerah Bencana

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menunda proses PPIH di daerah bencana serta memberikan relaksasi pembayaran haji bagi warga terdampak.

Bantuan Internasional Belum Dibuka
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Bantuan Internasional Belum Dibuka

Proses rehabilitasi bencana dan banjir yang terjadi di tiga provinsi di Sumatra berlangsung selama 100 hari.

Dramatisasi Pemberantasan Korupsi
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

Bukannya memicu gerakan antikorupsi, dramatisasi justru melemahkan semangat publik untuk ikut memberantas korupsi.

Danantara Membenahi Subsidi dan Kompensasi BUMN
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Danantara Membenahi Subsidi dan Kompensasi BUMN

Danantara akan mengubah skema biaya di sejumlah BUMN yang menerima program subsidi serta kompensasi.

Transaksi Harbolnas 2025 Bisa Tembus Rp 35 Triliun
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Transaksi Harbolnas 2025 Bisa Tembus Rp 35 Triliun

Pesta belanja dan diskon tahunan yakni Harbolnas 2025 bakal berlangsung di periode10 - 16 Desember 2025.

IHSG Cetak Rekor Penutupan Tertinggi, Simak Peluang Investor Jumat (5/12) Ini
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

IHSG Cetak Rekor Penutupan Tertinggi, Simak Peluang Investor Jumat (5/12) Ini

IHSG pecahkan rekor penutupan tertinggi di 8.640,2. Intip prediksi IHSG dan rekomendasi saham untuk Jumat (5/12).

Premi Asuransi Kesehatan Tak Bisa Asal Naik
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Premi Asuransi Kesehatan Tak Bisa Asal Naik

Frekuensi kenaikan tarif alias repricing premi asuransi kesehatan akan dibatasi sebanyak satu kali dalam jangka waktu setahun.

Selektif Pilih Startup, Laba Modal Ventura Makin Tebal
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:15 WIB

Selektif Pilih Startup, Laba Modal Ventura Makin Tebal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor industri ini mengumpulkan laba sebanyak Rp 474,4 miliar, atau tumbuh 38,9% secara tahunan

Harga Saham Aneka Tambang (ANTM) Melemah, Asing Asyik Akumulasi Termasuk JPMorgan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 12:57 WIB

Harga Saham Aneka Tambang (ANTM) Melemah, Asing Asyik Akumulasi Termasuk JPMorgan

Jika harga ANTM ditarik hingga tiga bulan terakhir maka sudah ada penurunan sebesar 16,38%. Selain itu, ada juga ekspektasi penurunan suku bunga.

Archi Indonesia (ARCI) Siap Menyebar Dividen Interim Hampir Setengah Triliun
| Kamis, 04 Desember 2025 | 10:27 WIB

Archi Indonesia (ARCI) Siap Menyebar Dividen Interim Hampir Setengah Triliun

Di periode ini, ARCI membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk US$ 70,47 juta.

INDEKS BERITA