Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 | 04:30 WIB
Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option masih ramai jadi buah bibir. Platform ini banyak disorot karena kini banyak influencer menjadi afiliator binary option. Beberapa platform binary option seperti Binomo, Octa FX, Olmyptrade, hingga IQ Option ini bahkan masih aktif beriklan di media sosial.

Padahal, keempat domain web tersebut sudah bolak-balik diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Saat ini pun, akses menuju web tersebut sudah diblokir. Hanya saja, jika pakai VPN, masih bisa diakses.

Bahkan kini para afiliator kian berani memberi janji dan pamer kekayaan agar kian menarik masyarakat. Padahal kekayaan afiliator dari komisi 70% transaksi pengguna yang merugi. Sisanya masuk ke kantong broker. 

Baca Juga: Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Cara main binary option ini pun mirip judi, di mana broker bertindak sebagai house. Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menyebut, binary option memiliki konsep trading dengan broker. Karena itu, besar kemungkinan trader kalah.

Di sinilah letak risiko binary option. Trader tidak bisa stop loss. Setiap uang yang dijadikan modal hangus jika salah menebak harga. Namun, jika benar, keuntungan kurang dari 100%, rata-rata 60%.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing secara tegas mengatakan, keberadaan afiliator melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Di pasal 9 dikatakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tak benar, seolah-olah menawarkan suatu mengandung janji yang belum pasti," terang dia. Janji binary option juga belum pasti, sehingga jadi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Di pasal 57 disebut setiap pihak dilarang memengaruhi pihak lain melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan membujuk atau harapan di luar wajar. 

Menurut Tongam, afiliator bisa dikatakan sebagai penipuan dan diduga akan merugikan masyarakat. "Bagi masyarakat yang merasa dirugikan afiliator binary option, bisa melapor ke kepolisian agar diproses hukum," kata dia. 

Baca Juga: Catat! Binary Option Adalah Trading Illegal Yang Lebih Mirip Judi

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menuturkan, keberadaan afiliator susah dibendung. Ditambah lagi, banyak masyarakat Indonesia belum melek investasi serta punya mindset cepat kaya. Langkah pemblokiran tak banyak berarti, karena afiliator dan binary option tidak ada habis dan selalu muncul. 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi Tahunan Tertinggi Dalam 17 Bulan, Inflasi Bulanan Tertinggi Dalam 5 Tahun
| Senin, 03 November 2025 | 15:49 WIB

Inflasi Tahunan Tertinggi Dalam 17 Bulan, Inflasi Bulanan Tertinggi Dalam 5 Tahun

BPS melaporkan inflasi Oktober 2025 capai 0,28% (MtM) dan 2,86% (YoY), tertinggi dalam 5 tahun. Emas perhiasan jadi pemicu utama. Simak detailnya!

Neraca Dagang Indonesia Surplus 65 Bulan, September 2025 Menciut
| Senin, 03 November 2025 | 15:15 WIB

Neraca Dagang Indonesia Surplus 65 Bulan, September 2025 Menciut

BPS merilis data neraca dagang Indonesia September 2025. Surplus neraca dagang mencapai US$ 4,34 miliar, turun dari bulan sebelumnya.

Inflasi Oktober 2025 Mencapai 2,86% dan Tertinggi Sejak 2021, Emas Jadi Pemicu Utama
| Senin, 03 November 2025 | 12:47 WIB

Inflasi Oktober 2025 Mencapai 2,86% dan Tertinggi Sejak 2021, Emas Jadi Pemicu Utama

Inflasi Indonesia Oktober 2025 mencapai 0,28% MtM (2,86% YoY). BPS sebut emas perhiasan pemicu. Pahami dampak dan data provinsinya.

Kontroversi Pajak Kekayaan, Itu Eksesif, Picik dan Kuno
| Senin, 03 November 2025 | 12:45 WIB

Kontroversi Pajak Kekayaan, Itu Eksesif, Picik dan Kuno

Tak masuk akal, wajib pajak menjual atau melikuidasi sebagian harta mereka, hanya karena tidak memiliki aset likuid untuk membayar pajak ini. 

Indonesia Surplus Neraca Dagang 65 Bulan Berturut-Turut, Tapi Surplus Makin Mini
| Senin, 03 November 2025 | 12:22 WIB

Indonesia Surplus Neraca Dagang 65 Bulan Berturut-Turut, Tapi Surplus Makin Mini

BPS mengumumkan neraca perdagangan September 2025 mengalami surplus US$ 4,34 miliar, ditopang non-migas. 

PMI Manufaktur Oktober Melesat, Sinyal Awal Pemulihan Ekonomi Indonesia
| Senin, 03 November 2025 | 12:05 WIB

PMI Manufaktur Oktober Melesat, Sinyal Awal Pemulihan Ekonomi Indonesia

PMI manufaktur Indonesia naik jadi 51,2 di Oktober 2025, didorong permintaan domestik dan belanja masyarakat.

Kredit Diprediksi Masih Flat Hingga Akhir Tahun, Saham BTPS Direkomendasikan Tahan
| Senin, 03 November 2025 | 08:07 WIB

Kredit Diprediksi Masih Flat Hingga Akhir Tahun, Saham BTPS Direkomendasikan Tahan

Meski belakangan tengah mengalami koreksi, sepanjang 2025 berjalan saham BTPS sudah mencetak kenaikan harga 46,52%.

Meneropong Prospek Saham DEWA di Tengah Transformasi Bisnis dan Otak-Atik Keuangan
| Senin, 03 November 2025 | 07:46 WIB

Meneropong Prospek Saham DEWA di Tengah Transformasi Bisnis dan Otak-Atik Keuangan

Setiap kenaikan kapasitas 50 juta bcm membutuhkan investasi Rp 3,4 hingga Rp 4 triliun untuk pembelian alat berat dan peralatan pendukung.

Banjir Impor Biang Kerok Kontraksi TPT
| Senin, 03 November 2025 | 07:25 WIB

Banjir Impor Biang Kerok Kontraksi TPT

IKI Oktober menujukkan 22 subsektor masih ekspansi, hanya industri tekstil yang mengalami kontraksi akibat tekanan pasar

Pendapatan Operasional Melejit, Laba Indomobil (IMAS) Melambung Tinggi
| Senin, 03 November 2025 | 07:22 WIB

Pendapatan Operasional Melejit, Laba Indomobil (IMAS) Melambung Tinggi

Sampai 30 September 2025, laba bersih PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) melejit 216,06% secara tahunan (yoy) jadi Rp 257,60 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler