Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 | 04:30 WIB
Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option masih ramai jadi buah bibir. Platform ini banyak disorot karena kini banyak influencer menjadi afiliator binary option. Beberapa platform binary option seperti Binomo, Octa FX, Olmyptrade, hingga IQ Option ini bahkan masih aktif beriklan di media sosial.

Padahal, keempat domain web tersebut sudah bolak-balik diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Saat ini pun, akses menuju web tersebut sudah diblokir. Hanya saja, jika pakai VPN, masih bisa diakses.

Bahkan kini para afiliator kian berani memberi janji dan pamer kekayaan agar kian menarik masyarakat. Padahal kekayaan afiliator dari komisi 70% transaksi pengguna yang merugi. Sisanya masuk ke kantong broker. 

Baca Juga: Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Cara main binary option ini pun mirip judi, di mana broker bertindak sebagai house. Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menyebut, binary option memiliki konsep trading dengan broker. Karena itu, besar kemungkinan trader kalah.

Di sinilah letak risiko binary option. Trader tidak bisa stop loss. Setiap uang yang dijadikan modal hangus jika salah menebak harga. Namun, jika benar, keuntungan kurang dari 100%, rata-rata 60%.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing secara tegas mengatakan, keberadaan afiliator melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Di pasal 9 dikatakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tak benar, seolah-olah menawarkan suatu mengandung janji yang belum pasti," terang dia. Janji binary option juga belum pasti, sehingga jadi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Di pasal 57 disebut setiap pihak dilarang memengaruhi pihak lain melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan membujuk atau harapan di luar wajar. 

Menurut Tongam, afiliator bisa dikatakan sebagai penipuan dan diduga akan merugikan masyarakat. "Bagi masyarakat yang merasa dirugikan afiliator binary option, bisa melapor ke kepolisian agar diproses hukum," kata dia. 

Baca Juga: Catat! Binary Option Adalah Trading Illegal Yang Lebih Mirip Judi

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menuturkan, keberadaan afiliator susah dibendung. Ditambah lagi, banyak masyarakat Indonesia belum melek investasi serta punya mindset cepat kaya. Langkah pemblokiran tak banyak berarti, karena afiliator dan binary option tidak ada habis dan selalu muncul. 

Bagikan

Berita Terbaru

Laju Indeks ICT Indonesia Kalah dari Vietnam
| Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12 WIB

Laju Indeks ICT Indonesia Kalah dari Vietnam

Peningkatan indeks ICT atau indeks teknologi informasi dan komunikasi Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan Vietnam pada tahun 2024.

Tumbuh 4%, Kinerja Sektor Properti Terus Berlanjut Tahun Ini
| Jumat, 14 Maret 2025 | 14:46 WIB

Tumbuh 4%, Kinerja Sektor Properti Terus Berlanjut Tahun Ini

BRI Danareksa Sekuritas memprediksi tiga emiten properti besar yakni CTRA, PWON dan BSDE akan mencatat pertumbuhan kinerja yang apik tahun ini.

Amerika Serikat Terancam Resesi, Eropa dan China Hadapi Krisis Properti
| Jumat, 14 Maret 2025 | 14:07 WIB

Amerika Serikat Terancam Resesi, Eropa dan China Hadapi Krisis Properti

Federal Reserve Bank of Atlanta memproyeksi resesi melalui proyeksi penurunan PDB kuartal I 2025 sebanyak 2,4%.

Efek Perang Dagang Berimbas pada Kenaikan Permintaan Lahan Kawasan Industri di 2025
| Jumat, 14 Maret 2025 | 13:50 WIB

Efek Perang Dagang Berimbas pada Kenaikan Permintaan Lahan Kawasan Industri di 2025

Kontribusi tenant asal China sangat signifikan terhadap total penjualan lahan di KIT Batang dan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan.

Harga Minyak Mentah Indonesia Menyusut
| Jumat, 14 Maret 2025 | 06:59 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Menyusut

Penurunan Indonesian Crude Price (ICP) selaras dengan penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional,

Pertamina akan Kelola Kilang Minyak Jumbo
| Jumat, 14 Maret 2025 | 06:54 WIB

Pertamina akan Kelola Kilang Minyak Jumbo

Pemerintah berencana membangun kilang minyak dengan kapasitas total 1 juta barel per hari (bph) di beberapa lokasi di Indonesia.

 Mind ID Cetak Omzet Rp 145 Triliun
| Jumat, 14 Maret 2025 | 06:41 WIB

Mind ID Cetak Omzet Rp 145 Triliun

Mind ID mencatatkan kinerja positif selama empat tahun terakhir dan terus menggelar ekspansi usaha di sepanjang tahun ini

Penguatan Rupiah Diproyeksi Masih Akan Tertahan pada Jumat (14/3)
| Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20 WIB

Penguatan Rupiah Diproyeksi Masih Akan Tertahan pada Jumat (14/3)

Rupiah berpotensi terapresiasi lebih tinggi jika saja realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih baik.

Pemerintah Perlu Tahan Penerbitan SBN
| Jumat, 14 Maret 2025 | 05:17 WIB

Pemerintah Perlu Tahan Penerbitan SBN

Realisasi pembiayaan utang atau penarikan utang baru mencapai Rp 224,3 triliun selama periode Januari-Februari 2025

Reksadana Pendapatan Tetap dan Pasar Uang Masih Moncer
| Jumat, 14 Maret 2025 | 05:14 WIB

Reksadana Pendapatan Tetap dan Pasar Uang Masih Moncer

Berdasar data Infovesta Utama, per 12 Maret 2025, reksadana pendapatan tetap paling unggul dengan return 1,56% secara year-to-date (ytd).

INDEKS BERITA

Terpopuler