Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 | 04:30 WIB
Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option masih ramai jadi buah bibir. Platform ini banyak disorot karena kini banyak influencer menjadi afiliator binary option. Beberapa platform binary option seperti Binomo, Octa FX, Olmyptrade, hingga IQ Option ini bahkan masih aktif beriklan di media sosial.

Padahal, keempat domain web tersebut sudah bolak-balik diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Saat ini pun, akses menuju web tersebut sudah diblokir. Hanya saja, jika pakai VPN, masih bisa diakses.

Bahkan kini para afiliator kian berani memberi janji dan pamer kekayaan agar kian menarik masyarakat. Padahal kekayaan afiliator dari komisi 70% transaksi pengguna yang merugi. Sisanya masuk ke kantong broker. 

Baca Juga: Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Cara main binary option ini pun mirip judi, di mana broker bertindak sebagai house. Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menyebut, binary option memiliki konsep trading dengan broker. Karena itu, besar kemungkinan trader kalah.

Di sinilah letak risiko binary option. Trader tidak bisa stop loss. Setiap uang yang dijadikan modal hangus jika salah menebak harga. Namun, jika benar, keuntungan kurang dari 100%, rata-rata 60%.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing secara tegas mengatakan, keberadaan afiliator melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Di pasal 9 dikatakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tak benar, seolah-olah menawarkan suatu mengandung janji yang belum pasti," terang dia. Janji binary option juga belum pasti, sehingga jadi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Di pasal 57 disebut setiap pihak dilarang memengaruhi pihak lain melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan membujuk atau harapan di luar wajar. 

Menurut Tongam, afiliator bisa dikatakan sebagai penipuan dan diduga akan merugikan masyarakat. "Bagi masyarakat yang merasa dirugikan afiliator binary option, bisa melapor ke kepolisian agar diproses hukum," kata dia. 

Baca Juga: Catat! Binary Option Adalah Trading Illegal Yang Lebih Mirip Judi

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menuturkan, keberadaan afiliator susah dibendung. Ditambah lagi, banyak masyarakat Indonesia belum melek investasi serta punya mindset cepat kaya. Langkah pemblokiran tak banyak berarti, karena afiliator dan binary option tidak ada habis dan selalu muncul. 

Bagikan

Berita Terbaru

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:30 WIB

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!

Pelemahan rupiah terhadap dolar AS diproyeksi akan berlanjut di awal pekan ini, akibat sentimen risk off global.

Penjualan Merosot, Laba Nippon Indosari (ROTI) Tahun 2025 Melorot 28,65%
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:28 WIB

Penjualan Merosot, Laba Nippon Indosari (ROTI) Tahun 2025 Melorot 28,65%

Laba bersih PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) di sepanjang tahun 2025 tergerus 28,65% (yoy) menjadi Rp 259 miliar. ​

Saham Barang Baku Belum Layu
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:23 WIB

Saham Barang Baku Belum Layu

Kontributor utama bagi indeks sektor barang baku berasal dari moncernya saham-saham emiten komoditas.

Tambah Kapasitas Tempat Tidur, Prospek Bundamedik (BMHS) Masih Bisa Sehat
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:18 WIB

Tambah Kapasitas Tempat Tidur, Prospek Bundamedik (BMHS) Masih Bisa Sehat

Pada tahun 2026, manajemen BMHS menargetkan pendapatan tumbuh dobel digit. Strategi tersebut melalui maksimalisasi utilisasi aset eksisting.

Ancaman Bearish Kripto: Investor Altcoin Wajib Waspada Risiko Kerugian Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:15 WIB

Ancaman Bearish Kripto: Investor Altcoin Wajib Waspada Risiko Kerugian Ini

Ketidakpastian tinggi membayangi altcoin di 2026. Tekanan likuiditas dan konflik global jadi pemicu utama. 

Laju IHSG di Bulan Maret Berpotensi Seret
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:11 WIB

Laju IHSG di Bulan Maret Berpotensi Seret

Perang Amerika Serikat (AS) dan Iran berpotensi meningkatkan ketidakpastian di pasar saham Indonesia.

Cermati Rekomendasi Saham Telko: Peluang Cuan dari Momen Ramadan?
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:00 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Telko: Peluang Cuan dari Momen Ramadan?

Ramadan & Idul Fitri dorong trafik data 15%-20% untuk emiten telekomunikasi. ARPU diperkirakan naik 2%-5% QoQ. 

Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:35 WIB

Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan

Harga pangan yang masih tinggi  di pasaran yang terjadi di bulan puasa diduga soal permainan stok di lapangan.

Pemberian BHR Tahun Ini Berpotensi Lebih Besar
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:25 WIB

Pemberian BHR Tahun Ini Berpotensi Lebih Besar

Pemberian bonus hari raya atau BHR tahun ini masih sama yakni mengedepankan keuangan dari perusahaan aplikasi.​

Bisnis Rental Kendaraan di Periode Lebaran Tertahan Daya Beli
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:25 WIB

Bisnis Rental Kendaraan di Periode Lebaran Tertahan Daya Beli

Rata-rata tingkat permintaan rental kendaraan pada musim mudik Idul Fitri bisa tumbuh sekitar 80% hingga 100% dibandingkan hari biasa

INDEKS BERITA

Terpopuler