Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 | 04:30 WIB
Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option masih ramai jadi buah bibir. Platform ini banyak disorot karena kini banyak influencer menjadi afiliator binary option. Beberapa platform binary option seperti Binomo, Octa FX, Olmyptrade, hingga IQ Option ini bahkan masih aktif beriklan di media sosial.

Padahal, keempat domain web tersebut sudah bolak-balik diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Saat ini pun, akses menuju web tersebut sudah diblokir. Hanya saja, jika pakai VPN, masih bisa diakses.

Bahkan kini para afiliator kian berani memberi janji dan pamer kekayaan agar kian menarik masyarakat. Padahal kekayaan afiliator dari komisi 70% transaksi pengguna yang merugi. Sisanya masuk ke kantong broker. 

Baca Juga: Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Cara main binary option ini pun mirip judi, di mana broker bertindak sebagai house. Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menyebut, binary option memiliki konsep trading dengan broker. Karena itu, besar kemungkinan trader kalah.

Di sinilah letak risiko binary option. Trader tidak bisa stop loss. Setiap uang yang dijadikan modal hangus jika salah menebak harga. Namun, jika benar, keuntungan kurang dari 100%, rata-rata 60%.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing secara tegas mengatakan, keberadaan afiliator melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Di pasal 9 dikatakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tak benar, seolah-olah menawarkan suatu mengandung janji yang belum pasti," terang dia. Janji binary option juga belum pasti, sehingga jadi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Di pasal 57 disebut setiap pihak dilarang memengaruhi pihak lain melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan membujuk atau harapan di luar wajar. 

Menurut Tongam, afiliator bisa dikatakan sebagai penipuan dan diduga akan merugikan masyarakat. "Bagi masyarakat yang merasa dirugikan afiliator binary option, bisa melapor ke kepolisian agar diproses hukum," kata dia. 

Baca Juga: Catat! Binary Option Adalah Trading Illegal Yang Lebih Mirip Judi

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menuturkan, keberadaan afiliator susah dibendung. Ditambah lagi, banyak masyarakat Indonesia belum melek investasi serta punya mindset cepat kaya. Langkah pemblokiran tak banyak berarti, karena afiliator dan binary option tidak ada habis dan selalu muncul. 

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Trump Membalikkan Ekonomi Dunia
| Rabu, 16 April 2025 | 09:29 WIB

Tarif Trump Membalikkan Ekonomi Dunia

Negara kecil tidak akan mampu untuk memasok semua kebutuhan pokoknya dengan efisien. Mereka harus bermitra dengan negara yang jauh lebih besar.

FOMO Emas
| Rabu, 16 April 2025 | 09:16 WIB

FOMO Emas

Masyarakat harus kritis dan meningkatkan literasi agar terhindar dari aksi penipuan dan kerugian dalam berinvestasi emas.

Meski Naik di Maret, Cadangan Devisa Berpotensi Tergerus Memasuki Kuartal II 2025
| Rabu, 16 April 2025 | 08:52 WIB

Meski Naik di Maret, Cadangan Devisa Berpotensi Tergerus Memasuki Kuartal II 2025

Ekspor yang berpotensi tertekan, musim pembagian dividen, dan ongkos untuk mengintervensi rupiah jadi faktor penggerus cadangan devisa.

Profit 33,61% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Lagi (16 April 2025)
| Rabu, 16 April 2025 | 08:39 WIB

Profit 33,61% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Lagi (16 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (16 April 2025) 1 gram Rp 1.916.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,61% jika menjual hari ini.

Di Tengah Proyeksi Kinerja Konservatif, MTEL Tetap Incar Peluang Merger dan Akuisisi
| Rabu, 16 April 2025 | 08:27 WIB

Di Tengah Proyeksi Kinerja Konservatif, MTEL Tetap Incar Peluang Merger dan Akuisisi

Dari total capex Rp 5,3 triliun yang dianggarkan MTEL di 2025, Rp 2 triliun di antaranya dialokasikan untuk merger dan akuisisi.​

Peta Big Caps Berubah, Bank Masih Unggul
| Rabu, 16 April 2025 | 08:10 WIB

Peta Big Caps Berubah, Bank Masih Unggul

Nilai kapitalisasi pasar saham (market captalization) dalam negeri menguap sekitar 11% sepanjang tahun ini

Direksi Ramai-Ramai Borong Saham Emiten
| Rabu, 16 April 2025 | 07:59 WIB

Direksi Ramai-Ramai Borong Saham Emiten

Di tengah volatilitas IHSG yang masih tinggi, sejumlah direksi emiten melakukan aksi pembelian saham dengan tujuan investasi.

Penurunan Penjualan Motor di Kuartal I bisa Berlanjut di Sepanjang 2025
| Rabu, 16 April 2025 | 07:54 WIB

Penurunan Penjualan Motor di Kuartal I bisa Berlanjut di Sepanjang 2025

Perusahaan pembiayaan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit lantaran daya beli masyarakat yang melemah seiring risiko yang meningkat.

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Rabu 16 April 2025
| Rabu, 16 April 2025 | 07:22 WIB

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Rabu 16 April 2025

 Melansir Bloomberg, rupiah di pasar spot turun 0,23% secara harian ke Rp 16.827 per dolar AS pada Kamis (15/4)

Penguatan Aset Kripto Masih Rapuh
| Rabu, 16 April 2025 | 07:19 WIB

Penguatan Aset Kripto Masih Rapuh

Investor kembali mengoleksi aset berisiko seperti kripto, seiring Presiden AS Donald Trump menangguhkan sementara sejumlah kebijakan tarif.

INDEKS BERITA

Terpopuler