Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 | 04:30 WIB
Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option masih ramai jadi buah bibir. Platform ini banyak disorot karena kini banyak influencer menjadi afiliator binary option. Beberapa platform binary option seperti Binomo, Octa FX, Olmyptrade, hingga IQ Option ini bahkan masih aktif beriklan di media sosial.

Padahal, keempat domain web tersebut sudah bolak-balik diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Saat ini pun, akses menuju web tersebut sudah diblokir. Hanya saja, jika pakai VPN, masih bisa diakses.

Bahkan kini para afiliator kian berani memberi janji dan pamer kekayaan agar kian menarik masyarakat. Padahal kekayaan afiliator dari komisi 70% transaksi pengguna yang merugi. Sisanya masuk ke kantong broker. 

Baca Juga: Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Cara main binary option ini pun mirip judi, di mana broker bertindak sebagai house. Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menyebut, binary option memiliki konsep trading dengan broker. Karena itu, besar kemungkinan trader kalah.

Di sinilah letak risiko binary option. Trader tidak bisa stop loss. Setiap uang yang dijadikan modal hangus jika salah menebak harga. Namun, jika benar, keuntungan kurang dari 100%, rata-rata 60%.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing secara tegas mengatakan, keberadaan afiliator melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Di pasal 9 dikatakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tak benar, seolah-olah menawarkan suatu mengandung janji yang belum pasti," terang dia. Janji binary option juga belum pasti, sehingga jadi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Di pasal 57 disebut setiap pihak dilarang memengaruhi pihak lain melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan membujuk atau harapan di luar wajar. 

Menurut Tongam, afiliator bisa dikatakan sebagai penipuan dan diduga akan merugikan masyarakat. "Bagi masyarakat yang merasa dirugikan afiliator binary option, bisa melapor ke kepolisian agar diproses hukum," kata dia. 

Baca Juga: Catat! Binary Option Adalah Trading Illegal Yang Lebih Mirip Judi

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menuturkan, keberadaan afiliator susah dibendung. Ditambah lagi, banyak masyarakat Indonesia belum melek investasi serta punya mindset cepat kaya. Langkah pemblokiran tak banyak berarti, karena afiliator dan binary option tidak ada habis dan selalu muncul. 

Bagikan

Berita Terbaru

DSSA Menambah Panjang Daftar Saham dengan Market Cap Besar yang Masuk Indeks MSCI
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:59 WIB

DSSA Menambah Panjang Daftar Saham dengan Market Cap Besar yang Masuk Indeks MSCI

Jumat (8/8), nilai kapitalisasi pasar DSSA, emiten Grup Sinarmas ini, mencapai Rp 606 triliun dan ada di urutan ke-8 top 10 market cap BEI.

Telkom (TLKM) Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi & TPPU MDI Ventures di Tanihub
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Telkom (TLKM) Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi & TPPU MDI Ventures di Tanihub

MDI Ventures yang telah menyalurkan dana investasi sekitar Rp 400 miliar ke TaniHub, adalah cucu usaha TLKM lewat PT Multimedia Nusantara (Metra).

Menakar Efek Masuknya Danantara Mengakselarasi Proyek Panas Bumi PGEO
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Menakar Efek Masuknya Danantara Mengakselarasi Proyek Panas Bumi PGEO

Danantara menjadi fasilitator antara PT PLN dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) untuk mengembangkan panas bumi di dalam negeri.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:54 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR

BI dan OJK memberi dana program sosial ke masing-masing anggota Komisi XI DPR                                    

Upaya Menarik Investasi Asing Masih Akan Sulit
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:46 WIB

Upaya Menarik Investasi Asing Masih Akan Sulit

Realisasi investasi asing pada kuartal II-2025 tercatat sebesar Rp 202,2 triliun, terendah sejak kuartal IV-2023

Ekonomi Tumbuh, Konsumsi Rapuh
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:36 WIB

Ekonomi Tumbuh, Konsumsi Rapuh

Porsi pendapatan masyarakat yang dialokasikan sebagai tabungan kian tipis karena terpakai untuk konsumsi

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (9 Agustus 2025)
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:53 WIB

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (9 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang turun Rp 8.000 per gram menjadi Rp 1.951.000.

Strategi Investasi Bos Eastpring Investment dalam Persiapan Masa Tua
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Strategi Investasi Bos Eastpring Investment dalam Persiapan Masa Tua

Presiden Direktur PT Eastspring Investments Indonesia ini mengawali investasi dengan menyisihkan penghasilannya ke program DPLK.

Sajian Data Semu
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Sajian Data Semu

Data-data yang disampaikan pemerintah terkait neraca perdagangan surplus nilai investasi tumbuh jadi percuma jika melihat rupiah masih loyo.

Stabilitas Sistem Keuangan Global Mencemaskan, Harga Emas Melesat Lagi
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Stabilitas Sistem Keuangan Global Mencemaskan, Harga Emas Melesat Lagi

Harga emas kembali terangkat. Dalam sepekan terakhir harga emas spot naik 2,43% ke level US$ 3.482,4 per ons troi.

INDEKS BERITA

Terpopuler