Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum

Sabtu, 29 Januari 2022 | 04:30 WIB
Satgas Waspada Investasi : Afiliator Binary Option Bakal Diproses Hukum
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option masih ramai jadi buah bibir. Platform ini banyak disorot karena kini banyak influencer menjadi afiliator binary option. Beberapa platform binary option seperti Binomo, Octa FX, Olmyptrade, hingga IQ Option ini bahkan masih aktif beriklan di media sosial.

Padahal, keempat domain web tersebut sudah bolak-balik diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Saat ini pun, akses menuju web tersebut sudah diblokir. Hanya saja, jika pakai VPN, masih bisa diakses.

Bahkan kini para afiliator kian berani memberi janji dan pamer kekayaan agar kian menarik masyarakat. Padahal kekayaan afiliator dari komisi 70% transaksi pengguna yang merugi. Sisanya masuk ke kantong broker. 

Baca Juga: Serupa Judi Online, Tawaran Binary Option Masih Ilegal

Cara main binary option ini pun mirip judi, di mana broker bertindak sebagai house. Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira menyebut, binary option memiliki konsep trading dengan broker. Karena itu, besar kemungkinan trader kalah.

Di sinilah letak risiko binary option. Trader tidak bisa stop loss. Setiap uang yang dijadikan modal hangus jika salah menebak harga. Namun, jika benar, keuntungan kurang dari 100%, rata-rata 60%.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing secara tegas mengatakan, keberadaan afiliator melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Di pasal 9 dikatakan, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tak benar, seolah-olah menawarkan suatu mengandung janji yang belum pasti," terang dia. Janji binary option juga belum pasti, sehingga jadi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Di pasal 57 disebut setiap pihak dilarang memengaruhi pihak lain melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan membujuk atau harapan di luar wajar. 

Menurut Tongam, afiliator bisa dikatakan sebagai penipuan dan diduga akan merugikan masyarakat. "Bagi masyarakat yang merasa dirugikan afiliator binary option, bisa melapor ke kepolisian agar diproses hukum," kata dia. 

Baca Juga: Catat! Binary Option Adalah Trading Illegal Yang Lebih Mirip Judi

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menuturkan, keberadaan afiliator susah dibendung. Ditambah lagi, banyak masyarakat Indonesia belum melek investasi serta punya mindset cepat kaya. Langkah pemblokiran tak banyak berarti, karena afiliator dan binary option tidak ada habis dan selalu muncul. 

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Transaksi Jumbo Rp 5,54 Triliun, Pemegang Saham Pengendali ANJT Resmi Beralih
| Selasa, 06 Mei 2025 | 14:22 WIB

Ada Transaksi Jumbo Rp 5,54 Triliun, Pemegang Saham Pengendali ANJT Resmi Beralih

Setelah akuisisi rampung, First Resources Limited akan melaksanakan penawaran tender wajib saham ANJT.

Konflik Sosial dan Lingkungan Warnai Pengembangan Panas Bumi (Geothermal) Flores
| Selasa, 06 Mei 2025 | 12:00 WIB

Konflik Sosial dan Lingkungan Warnai Pengembangan Panas Bumi (Geothermal) Flores

Sebanyak enam Uskup (Pemimpin Gereja Katolik) yang bernaung di bawah Provinsi Gerejawi Ende menolak rencana pengembangan panas bumi di Flores.

Investasi Sektor Bauksit Rp 12,84 T di Kuartal I 2025 Juga Mengalir ke Non Smelter
| Selasa, 06 Mei 2025 | 10:57 WIB

Investasi Sektor Bauksit Rp 12,84 T di Kuartal I 2025 Juga Mengalir ke Non Smelter

Tahun-tahun sebelumnya, bauksit bukan merupakan sektor mineral dengan kontribusi jumbo, sektor ini lebih lambat dibanding sektor mineral lain.

Profit 35,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (6 Mei 2025)
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:51 WIB

Profit 35,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (6 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (6 Mei 2025) 1 gram Rp 1.931.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,88% jika menjual hari ini.

Sempat Ditolak Pemerintah, AMMN Kembali Ajukan Ekspor Konsentrat dan Katoda Tembaga
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:48 WIB

Sempat Ditolak Pemerintah, AMMN Kembali Ajukan Ekspor Konsentrat dan Katoda Tembaga

Pada kuartal I-2025 penjualan bersih AMMN anjlok 99,65%, efek produksi pertama katoda tembaga baru dimulai pada akhir Maret.​

Kinerja INDF Ditopang Pertumbuhan ICBP & SIMP, Prospek Positif Masih Bisa Berlanjut
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:22 WIB

Kinerja INDF Ditopang Pertumbuhan ICBP & SIMP, Prospek Positif Masih Bisa Berlanjut

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) masih menjadi kontributor utama bagi pendapatan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Industri Mebel dan Kerajinan Pangkas Volume Kerja
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:22 WIB

Industri Mebel dan Kerajinan Pangkas Volume Kerja

Dari total nilai ekspor mebel Indonesia sebesar US$ 2,2 miliar, porsi ekspor ke Amerika Serikat mencapai 60%.

BLES Siap Mengerek Kapasitas Produksi
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:19 WIB

BLES Siap Mengerek Kapasitas Produksi

BLES mengoperasikan empat pabrik dengan lima line produksi. Pabrik BLES berlokasi di Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo, Jawa Timur, serta Srage

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Pacu Kinerja di Tahun Ini
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:15 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Pacu Kinerja di Tahun Ini

PRDA di kuartal II-2025 akan meluncurkan serangkaian inisiatif terintegrasi yang bertujuan untuk meningkatkan customer engagement.

Kinerja Samindo Resources Menanjak di Kuartal I-2025
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:14 WIB

Kinerja Samindo Resources Menanjak di Kuartal I-2025

MYOH juga berhasil mengamankan perpanjangan kontrak strategis dengan Kideco selama lima tahun ke depan.  

INDEKS BERITA

Terpopuler