SDMU Lolos dari Gugatan PKPU, Pengendali Langsung Borong 76,96 Juta Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) kini telah lepas dari ancaman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ini seiring keputusan Jati Sejati Investment Limited mencabut gugatannya itu.
Nah, kabar baik itu rupanya langsung disambut pemegang saham pengendali SDMU. Sebanyak 76,96 Juta saham SDMU langsung diborong Tjoe Mien Sasminto.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.