SDMU Lolos dari Gugatan PKPU, Pengendali Langsung Borong 76,96 Juta Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) kini telah lepas dari ancaman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ini seiring keputusan Jati Sejati Investment Limited mencabut gugatannya itu.
Nah, kabar baik itu rupanya langsung disambut pemegang saham pengendali SDMU. Sebanyak 76,96 Juta saham SDMU langsung diborong Tjoe Mien Sasminto.
