Berita Market

SDMU Lolos dari Gugatan PKPU, Pengendali Langsung Borong 76,96 Juta Saham

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:53 WIB
SDMU Lolos dari Gugatan PKPU, Pengendali Langsung Borong 76,96 Juta Saham

ILUSTRASI. Direktur Utama PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) Tjoe Mien Sasmito hadir pada jumpa pers di Jakarta, Senin (25/6/2018). Begitu Sidomulyo Selaras lolos dari gugatan PKPU, Tjoe Mien Sasmito langsung borong saham SDMU. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) kini telah lepas dari ancaman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ini seiring keputusan Jati Sejati Investment Limited mencabut gugatannya itu.

Nah, kabar baik itu rupanya langsung disambut pemegang saham pengendali SDMU. Sebanyak 76,96 Juta saham SDMU langsung diborong Tjoe Mien Sasminto.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru