ILUSTRASI. Direktur Utama PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) Tjoe Mien Sasmito hadir pada jumpa pers di Jakarta, Senin (25/6/2018). Begitu Sidomulyo Selaras lolos dari gugatan PKPU, Tjoe Mien Sasmito langsung borong saham SDMU. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) kini telah lepas dari ancaman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ini seiring keputusan Jati Sejati Investment Limited mencabut gugatannya itu.
Nah, kabar baik itu rupanya langsung disambut pemegang saham pengendali SDMU. Sebanyak 76,96 Juta saham SDMU langsung diborong Tjoe Mien Sasminto.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.