Sebagian Peserta Amnesti Pajak Wajib Serahkan Lamporan Tambahan

Jumat, 15 Maret 2019 | 07:49 WIB
Sebagian Peserta Amnesti Pajak Wajib Serahkan Lamporan Tambahan
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anda merupakan program pengampunan pajak di tahun 2016-2017 lalu? Jika ya, jangan lupa menyampaikan laporan tambahan saat melaporkan surat pemberitahuan (SPT). Laporan tambahan yang wajib diserahkan para peserta amnesti pajak itu adalah laporan penempatan harta tambahan maupun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan.

Memang, tidak semua peserta wajb pajak terkena kewajiban penyerahan laporan tambahan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan, dari sekitar 972.000 wajib pajak yang mengikuti amensti pajak, hanya sekitar 530.000 wajib pajak yang wajib menyampaikan laporan tambahan.

Sedang sekitar 431.000 wajib pajak merupakan kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta wajib pajak yang hanya deklarasi harta di dalam negeri, tidak wajib menyampaikan laporan tambahan. "Sejauh ini, laporan dari peserta tax amnesty sudah masuk sekitar 80.000 wajib pajak," jelas Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Rabu (13/3).

Diperkirakan, jumlah laporan akan meningkat pesat jelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2019. Tahun lalu, kepatuhan peserta tax amnesty menyampaikan laporan tambahan cukup tinggi. "Hampir 100%, hanya beberapa ribu yang tidak lapor, sebagian besar pensiunan yang memang deklarasi hartanya tidak besar dan tidak memiliki aktivitas sebagai sumber penghasilan," tandas Hestu.

Bagikan

Berita Terbaru

Yakin Aman Meski DHE Numpuk di Himbara
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:35 WIB

Yakin Aman Meski DHE Numpuk di Himbara

Aturan baru soal penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) akan berlaku mulai 1 Januari 2026.​

Arus Modal Asing Dorong Investasi
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:34 WIB

Arus Modal Asing Dorong Investasi

Bank Indonesia laporkan kewajiban netto PII naik menjadi US$262,9 miliar pada Q3‑2025, didorong KFLN yang tumbuh 2,8%.

Kocok Strategi Fiskal Lewat Emas dan Batubara
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:31 WIB

Kocok Strategi Fiskal Lewat Emas dan Batubara

Pemerintah tunda cukai minuman manis 2026, alihkan fokus ke bea keluar emas dan batubara dengan target penerimaan Rp 23 triliun per tahun.

Repo Obligasi Korporasi Harus Selektif
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:30 WIB

Repo Obligasi Korporasi Harus Selektif

BI mulai menerima obligasi korporasi sebagai underlying transaksi repurchase agreement (repo) dalam operasi moneter BI.

Pemerintah Menyiapkan Relaksasi KUR Bagi Korban Banjir Sumatra
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:25 WIB

Pemerintah Menyiapkan Relaksasi KUR Bagi Korban Banjir Sumatra

Pemerintah menyiapkan langkah pemulihan pascabanjir yang melanda tiga provinsi di Sumatra, termasuk wacana penghapusan utang KUR 

 Laju Pertumbuhan Giro Kian Pesat
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:20 WIB

Laju Pertumbuhan Giro Kian Pesat

LPS mencatat, simpanan giro di perbankan per Oktober 2025 mencapai Rp 3.152 triliun, tumbuh 15,4% secara tahunan​

Proyek Jangka Panjang Jadi Harapan Merdeka Battery Materials (MBMA)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:15 WIB

Proyek Jangka Panjang Jadi Harapan Merdeka Battery Materials (MBMA)

Strategi terintegrasi lewat pengembangan HPAL dan AIM akan menyokong kinerja PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) 

Tak Pantas Memimpin
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tak Pantas Memimpin

Negara harus memberi sinyal bahwa jabatan publik bukan tempat berkongsi kepentingan, tetapi tugas berat yang harus dipikul dengan kesetiaan.

Nilai Tukar Rupiah Masih Sulit Bangkit pada Selasa (9/12)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Sulit Bangkit pada Selasa (9/12)

Rupiah ditutup melemah di perdagangan awal pekan. Pada Senin (8/12), kurs rupiah di pasar spot melemah 0,28% menjadi Rp 16.695 terhadap dolar AS

OMED Memacu Ekspor Alkes pada 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 05:30 WIB

OMED Memacu Ekspor Alkes pada 2026

Emiten alat kesehatan PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menyiapkan sejumlah agenda ekspansi di sepanjang tahun depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler