Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi

Senin, 05 Agustus 2019 | 09:17 WIB
Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi
[]
Reporter: Adi Wikanto, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kinerja penerimaan negara terutama pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengatasi permasalahan itu.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan menjalankan seluruh saran IMF karena kontra dengan visi pemerintah ke depan. Khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rekomendasi IMF terangkum dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Rekomendasi terdiri dari empat poin utama.

Menurut IMF, MTRS mewakili peta jalan reformasi sistem perpajakan yang komprehensif. MTRS menyentuh hampir semua aspek perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak penghasilan (PPh) badan usaha, PPh orang pribadi, pajak properti, dan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Penerimaan negara rendah lantaran pembangunan terlalu bergantung pada BUMN

IMF menghitung, MTRS mampu meningkatkan pendapatan negara sekitar 5% dari produk domestik bruto (PDB) selama lima tahun ke depan. Meskipun demikian, karena menyentuh banyak kepentingan dan akan menciptakan pihak kalah dan menang, setidaknya dalam jangka pendek, reformasi pajak MTRS akan menghadapi perlawanan dari berbagai kelompok. IMF menyarankan pemerintah untuk menerapkan reformasi pajak atau MTRS secara bertahap.

IMF juga mengkritisi besarnya porsi badan usaha milik negara (BUMN) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) terhadap proyek pembangunan dan penerimaan negara. Ketergantungan ini menimbulkan risiko fiskal lantaran utang BUMN terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyadari dan tengah berupaya menyeimbangkan perang BUMN dan swasta dalam pembangunan nasional. Selama ini pemerintah harus memberikan ruang besar bagi BUMN dalam proyek pembangunan demi mengejar ketertinggalan pembangunan.

"Selama ini ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur sudah cukup jauh. Oleh karena itu, dimulai dengan penugasan BUMN," ujar Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Namun Sri Mulyani menegaskan, kebutuhan pembangunan ke depan masih akan terus berlanjut. Hal tersebut membuka ruang bagi perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai reformasi perpajakan akan terus menjadi agenda pemerintah ke depan. Pemerintah ingin mendorong pelayanan pajak yang berbasis digital melalui tiga kanal, yakni klik, telepon, dan email.

Baca Juga: IMF soroti rendahnya kinerja penerimaan pajak Indonesia

"Kami akan menciptakan pelayanan yang lebih mudah, terstandardisasi, dan efisien," terang Robert saat media gathering di Bali pekan lalu.

Sedangkan mengenai upaya peningkatan tarif, hal itu sulit terlaksana. Visi Presiden Jokowi adalah menciptakan daya saing, termasuk salah satunya dalam hal pajak.

"Pemerintah sudah sepakat untuk menurunkan tarif PPh badan, kini kami sedang memformulasikan berapa angka yang pas," jelas Robert.

Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Wacana yang berkembang, tarif akan diturunkan menjadi sekitar 20%. Penurunan tarif menyesuaikan dengan negara tetangga yang sudah lebih dulu mengecilkan PPh badan. Sebagai pembanding, Malaysia memberlakukan tarif PPh badan 24%, Brunei 18%, Singapura 17%, dan Thailand, Vietnam, Kamboja, yang masing-masing 20%.

Bagikan

Berita Terbaru

Membedah Diversifikasi Bisnis PGEO ke Data Center dan Hidrogen
| Kamis, 16 April 2026 | 18:38 WIB

Membedah Diversifikasi Bisnis PGEO ke Data Center dan Hidrogen

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengumumkan rencana menambah lini bisnis ke hidrogen dan data center.

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting
| Kamis, 16 April 2026 | 17:42 WIB

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting

Dari sisi laporan keuangan, akan ada impairement yang signifikan karena perusahaan harus melakukan write-off atas nilai investasinya.

Kuota RKAB Disunat Pemerintah, INCO Kebut Revisi Demi Amankan Pasokan Smelter
| Kamis, 16 April 2026 | 09:46 WIB

Kuota RKAB Disunat Pemerintah, INCO Kebut Revisi Demi Amankan Pasokan Smelter

Kendati dibayangi pemangkasan kuota, para analis masih memandang positif prospek kinerja keuangan dan saham INCO.

Harga Timah Global Melesat, TINS Kebut Produksi dan Siap Eksekusi Proyek Tanah Jarang
| Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

Harga Timah Global Melesat, TINS Kebut Produksi dan Siap Eksekusi Proyek Tanah Jarang

TINS akan menyuplai bahan baku mineral tanah jarang dari Sisa Hasil Produksi timah ke fasilitas produksi bersama Perminas. 

Bidik Dana Rp 159,9 Miliar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Gelar Rights Issue
| Kamis, 16 April 2026 | 08:57 WIB

Bidik Dana Rp 159,9 Miliar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Gelar Rights Issue

Saham baru ini dipatok dengan harga Rp 350 per saham. Dus, dari rights issue, RMKO berpotensi meraup dana segar maksimal Rp 159,9 miliar.​

Berkah Blokade Hormuz, ADMR Siap Panen Cuan dari Smelter Aluminium Baru di Kaltara
| Kamis, 16 April 2026 | 08:55 WIB

Berkah Blokade Hormuz, ADMR Siap Panen Cuan dari Smelter Aluminium Baru di Kaltara

Letak geografis yang relatif aman dari zona konflik membuat ADMR dalam kondisi yang pas untuk menyuplai pasar Asia Timur.

Kinerja 2025 Masih Kuat, Laba Metrodata Electronics (MTDL) Pada 2026 Bisa Melesat
| Kamis, 16 April 2026 | 08:50 WIB

Kinerja 2025 Masih Kuat, Laba Metrodata Electronics (MTDL) Pada 2026 Bisa Melesat

Prospek PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) pada 2026 diproyeksi masih cerah. Ini berkaca pada pertumbuhan kinerja MTDL pada 2025.

Rupiah Melemah, Laba Mayora Indah (MYOR) Bisa Tak Bergairah
| Kamis, 16 April 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Melemah, Laba Mayora Indah (MYOR) Bisa Tak Bergairah

Pelemahan rupiah dalam jangka menengah bisa menekan margin emiten konsumer, termasuk PT Mayora Indah Tbk (MYOR). ​

Adaro Andalan (AADI) Divestasi Aset Batubara di Australia Senilai US$ 1,85 Miliar
| Kamis, 16 April 2026 | 08:32 WIB

Adaro Andalan (AADI) Divestasi Aset Batubara di Australia Senilai US$ 1,85 Miliar

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) berencana menjual seluruh saham tambang batubara Kestrel Coal Group Pyt Ltd di Australia.

Modal Asing Bikin Utang Luar Negeri Naik
| Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Modal Asing Bikin Utang Luar Negeri Naik

Posisi utang luar negeri Indonesia melonjak pada Februari 2026. Kenaikan drastis ini didorong bank sentral.    

INDEKS BERITA

Terpopuler