Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi

Senin, 05 Agustus 2019 | 09:17 WIB
Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi
[]
Reporter: Adi Wikanto, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kinerja penerimaan negara terutama pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengatasi permasalahan itu.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan menjalankan seluruh saran IMF karena kontra dengan visi pemerintah ke depan. Khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rekomendasi IMF terangkum dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Rekomendasi terdiri dari empat poin utama.

Menurut IMF, MTRS mewakili peta jalan reformasi sistem perpajakan yang komprehensif. MTRS menyentuh hampir semua aspek perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak penghasilan (PPh) badan usaha, PPh orang pribadi, pajak properti, dan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Penerimaan negara rendah lantaran pembangunan terlalu bergantung pada BUMN

IMF menghitung, MTRS mampu meningkatkan pendapatan negara sekitar 5% dari produk domestik bruto (PDB) selama lima tahun ke depan. Meskipun demikian, karena menyentuh banyak kepentingan dan akan menciptakan pihak kalah dan menang, setidaknya dalam jangka pendek, reformasi pajak MTRS akan menghadapi perlawanan dari berbagai kelompok. IMF menyarankan pemerintah untuk menerapkan reformasi pajak atau MTRS secara bertahap.

IMF juga mengkritisi besarnya porsi badan usaha milik negara (BUMN) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) terhadap proyek pembangunan dan penerimaan negara. Ketergantungan ini menimbulkan risiko fiskal lantaran utang BUMN terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyadari dan tengah berupaya menyeimbangkan perang BUMN dan swasta dalam pembangunan nasional. Selama ini pemerintah harus memberikan ruang besar bagi BUMN dalam proyek pembangunan demi mengejar ketertinggalan pembangunan.

"Selama ini ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur sudah cukup jauh. Oleh karena itu, dimulai dengan penugasan BUMN," ujar Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Namun Sri Mulyani menegaskan, kebutuhan pembangunan ke depan masih akan terus berlanjut. Hal tersebut membuka ruang bagi perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai reformasi perpajakan akan terus menjadi agenda pemerintah ke depan. Pemerintah ingin mendorong pelayanan pajak yang berbasis digital melalui tiga kanal, yakni klik, telepon, dan email.

Baca Juga: IMF soroti rendahnya kinerja penerimaan pajak Indonesia

"Kami akan menciptakan pelayanan yang lebih mudah, terstandardisasi, dan efisien," terang Robert saat media gathering di Bali pekan lalu.

Sedangkan mengenai upaya peningkatan tarif, hal itu sulit terlaksana. Visi Presiden Jokowi adalah menciptakan daya saing, termasuk salah satunya dalam hal pajak.

"Pemerintah sudah sepakat untuk menurunkan tarif PPh badan, kini kami sedang memformulasikan berapa angka yang pas," jelas Robert.

Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Wacana yang berkembang, tarif akan diturunkan menjadi sekitar 20%. Penurunan tarif menyesuaikan dengan negara tetangga yang sudah lebih dulu mengecilkan PPh badan. Sebagai pembanding, Malaysia memberlakukan tarif PPh badan 24%, Brunei 18%, Singapura 17%, dan Thailand, Vietnam, Kamboja, yang masing-masing 20%.

Bagikan

Berita Terbaru

ASEAN Bersatu Amankan Pasokan Energi di Tengah Eskalasi Iran-AS pada KTT Cebu
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:07 WIB

ASEAN Bersatu Amankan Pasokan Energi di Tengah Eskalasi Iran-AS pada KTT Cebu

Konflik Iran-AS memicu krisis energi global. ASEAN bersatu di KTT Cebu untuk membentengi kawasan. Cari tahu langkah konkretnya!

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:37 WIB

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK

Menturut Kemkeu, PMK Nomor 27 Tahun 2026 diterbitkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan anggaran OJK

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:08 WIB

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi

Sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah di antaranya, telah tiba di Madinah dan secara bertahap    

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:59 WIB

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak

Fluktuasi harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah, memberi kontribusi terhadap defisit anggaran

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:56 WIB

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi

Pasar modal sedang terkoreksi? Direktur Sucor AM melihat ini sebagai peluang emas. Simak strateginya

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:44 WIB

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar

Tak hanya pelaporan SPT, Ditjen Pajak juga relaksasi pembayaran pajak badan hingga 31 Mei           

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:34 WIB

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain

Rupiah terus anjlok, bukan hanya karena gejolak global. Ada masalah struktural di balik kejatuhan terdalam di Asia. 

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:29 WIB

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?

 Suku bunga The Fed yang tinggi tingkatkan opportunity cost. Pelajari risiko dan mitigasinya sebelum berinvestasi.

Lingkaran Setan
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:10 WIB

Lingkaran Setan

Stabilisasi pasar keuangan bergantung kemampuan pemerintah menjaga kredibilitas fiskal dan memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi domestik.

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 05:05 WIB

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian

Tren mengoleksi kartu Pokemon kembali memanas saat ini setelah pecahnya rekor harga penjualan tertinggi.

INDEKS BERITA