Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi

Senin, 05 Agustus 2019 | 09:17 WIB
Sebagian Saran IMF Soal Ekonomi Kontra dengan Visi Jokowi
[]
Reporter: Adi Wikanto, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan kinerja penerimaan negara terutama pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengatasi permasalahan itu.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan menjalankan seluruh saran IMF karena kontra dengan visi pemerintah ke depan. Khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rekomendasi IMF terangkum dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019. Rekomendasi terdiri dari empat poin utama.

Menurut IMF, MTRS mewakili peta jalan reformasi sistem perpajakan yang komprehensif. MTRS menyentuh hampir semua aspek perpajakan, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak penghasilan (PPh) badan usaha, PPh orang pribadi, pajak properti, dan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Penerimaan negara rendah lantaran pembangunan terlalu bergantung pada BUMN

IMF menghitung, MTRS mampu meningkatkan pendapatan negara sekitar 5% dari produk domestik bruto (PDB) selama lima tahun ke depan. Meskipun demikian, karena menyentuh banyak kepentingan dan akan menciptakan pihak kalah dan menang, setidaknya dalam jangka pendek, reformasi pajak MTRS akan menghadapi perlawanan dari berbagai kelompok. IMF menyarankan pemerintah untuk menerapkan reformasi pajak atau MTRS secara bertahap.

IMF juga mengkritisi besarnya porsi badan usaha milik negara (BUMN) atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) terhadap proyek pembangunan dan penerimaan negara. Ketergantungan ini menimbulkan risiko fiskal lantaran utang BUMN terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyadari dan tengah berupaya menyeimbangkan perang BUMN dan swasta dalam pembangunan nasional. Selama ini pemerintah harus memberikan ruang besar bagi BUMN dalam proyek pembangunan demi mengejar ketertinggalan pembangunan.

"Selama ini ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur sudah cukup jauh. Oleh karena itu, dimulai dengan penugasan BUMN," ujar Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Namun Sri Mulyani menegaskan, kebutuhan pembangunan ke depan masih akan terus berlanjut. Hal tersebut membuka ruang bagi perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai reformasi perpajakan akan terus menjadi agenda pemerintah ke depan. Pemerintah ingin mendorong pelayanan pajak yang berbasis digital melalui tiga kanal, yakni klik, telepon, dan email.

Baca Juga: IMF soroti rendahnya kinerja penerimaan pajak Indonesia

"Kami akan menciptakan pelayanan yang lebih mudah, terstandardisasi, dan efisien," terang Robert saat media gathering di Bali pekan lalu.

Sedangkan mengenai upaya peningkatan tarif, hal itu sulit terlaksana. Visi Presiden Jokowi adalah menciptakan daya saing, termasuk salah satunya dalam hal pajak.

"Pemerintah sudah sepakat untuk menurunkan tarif PPh badan, kini kami sedang memformulasikan berapa angka yang pas," jelas Robert.

Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Wacana yang berkembang, tarif akan diturunkan menjadi sekitar 20%. Penurunan tarif menyesuaikan dengan negara tetangga yang sudah lebih dulu mengecilkan PPh badan. Sebagai pembanding, Malaysia memberlakukan tarif PPh badan 24%, Brunei 18%, Singapura 17%, dan Thailand, Vietnam, Kamboja, yang masing-masing 20%.

Bagikan

Berita Terbaru

Rekomendasi Saham ENRG, MEDC, Hingga ELSA di Tengah Gejolak Harga Minyak
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Rekomendasi Saham ENRG, MEDC, Hingga ELSA di Tengah Gejolak Harga Minyak

Gejolak harga minyak mentah global menimbulkan ketidakpastian bagi emiten produsen minyak dan gas (migas). 

Stempel Program di  Proyek Unggulan Prabowo
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Stempel Program di Proyek Unggulan Prabowo

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai dengan Koperasi desa merah putih masuk Program Strategis Nasional.

OJK Mematok Batas Minimal Pinjaman Gadai
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:50 WIB

OJK Mematok Batas Minimal Pinjaman Gadai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. 

Proyeksi IHSG Hari Ini (14/10) di Tengah Ketegangan AS‑China
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini (14/10) di Tengah Ketegangan AS‑China

IHSG masih tercatat menguat 1,07% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 16,20%.

Berbenah Menghadapi Gig Economy
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:40 WIB

Berbenah Menghadapi Gig Economy

Masih cukup waktu membenahi ekonomi domestik untuk menghadapi gig economy agar menjadi kekuatan ekonomi kelas menengah Indonesia.

GMF Aero Asia (GMFI) Pasang Target Konservatif
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:20 WIB

GMF Aero Asia (GMFI) Pasang Target Konservatif

Slot perawatan yang semula dijadwalkan pada awal bergeser ke semester II-2025, sehingga realisasi pendapatan baru terlihat pada paruh kedua.

Aset Asuransi Jiwa Tumbuh Meski Dibekap Tantangan
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Aset Asuransi Jiwa Tumbuh Meski Dibekap Tantangan

Bila melihat data hingga Juli 2025, aset industri tercatat masih meningkat 2,20% menjadi Rp 601,7 triliun.

Prabowo Coret Proyek PIK 2 dari PSN, Tekanan Saham PANI Bisa Berlanjut
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Prabowo Coret Proyek PIK 2 dari PSN, Tekanan Saham PANI Bisa Berlanjut

Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) tertekan usai Presiden Prabowo Subianto mencabut proyek PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN

B50 Bikin Melejit Harga Minyak Sawit
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:15 WIB

B50 Bikin Melejit Harga Minyak Sawit

Penerapan B50 pada semester kedua tahun depan berpotensi memanaskan harga CPO, yang akhirnya berdampak pada harga TBS di tingkat petani.

Harga Sudah Rendah, Saatnya Saham Bank Ditadah
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:10 WIB

Harga Sudah Rendah, Saatnya Saham Bank Ditadah

Harga saham-saham berkapitalisasi pasar besar sudah mencapai level terendah dalam tiga tahun terakhir

INDEKS BERITA