Sebanyak 48 UUS Asuransi dan Reasuransi Belum Spin Off

Sabtu, 19 Januari 2019 | 12:52 WIB
Sebanyak 48 UUS Asuransi dan Reasuransi Belum Spin Off
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hngga akhir tahun 2018 terdapat 48 unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi dan satu perusahaan reasuransi yang belum memisahkan diri (spin off).  Padahal, mereka harus memisahkan diri menjadi perusahaan asuransi dan reasuransi syariah secara utuh.

Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin mengatakan, 48 UUS tersebut terdiri dari 22 UUS asuransi jiwa, 24 UUS asuransi umum, dan dua UUS reasuransi. Alhasil, baru sekitar 13 perusahaan asuransi dan reasuransi yang sudah sepenuhnya syariah. Terdiri dari tujuh asuransi jiwa syariah, lima asuransi umum syariah, dan satu reasuransi syariah.

OJK memberikan tenggat waktu spin off UUS perusahaan asuransi dan reasuransi hingga Oktober 2024. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan OJK Nomor 67 tahun 2016.  OJK juga menetapkan batas UUS perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyerahkan rencana kerja spin off mereka, yakni paling lambat Oktober 2020. Rencana kerja tersebut meliputi cara pemisahan UUS, tahapan pelaksanaan, dan jangka waktu.

Menurut Muchlasin, OJK masih terus menjalin komunikasi dengan asosiasi asuransi maupun masing-masing perusahaan. “Mereka akan sampaikan semuanya nanti pada rencana kerjanya. Bisa dilihat nanti apakah akan terus atau akan berhenti memiliki unit usaha syariah,” kata Muchlasin.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni mengungkapkan, masih ada hambatan-hambatan untuk melakukan spin off tersebut. Hambatan pertama adalah hambatan bagi UUS perusahaan asuransi joint venture yang dari sisi kepemilikan modal asingnya lebih dominan. Menurut aturan, perusahaan joint venture yang modalnya dominan berasal dari asing harus menggaet lebih banyak mitra lokal. “Mendapatkan mitra lokal hingga bisa memenuhi ketentuan 20% itu tidak gampang,” tutur Ahmad.

Hambatan yang kedua adalah dari sisi kecukupan modal. Peraturan OJK No. 65 Tahun 2016 menetapkan bahwa UUS perusahaan asuransi yang ingin spin off menjadi perusahaan asuransi syariah harus memiliki minimal modal Rp 50 miliar, sedangkan perusahaan reasuransi Rp 100 miliar. Besaran modal itu masih kurang untuk bisa berekspansi ke pasar yang lebih besar. Maklum, pangsa pasar syariah di Indonesia masih relatif kecil.

Bagikan

Berita Terbaru

Membedah Dampak Redenominasi Rupiah untuk Perekonomian
| Senin, 17 November 2025 | 10:33 WIB

Membedah Dampak Redenominasi Rupiah untuk Perekonomian

Situasi ekonomi suatu negara sangat mempengaruhi keberhasilan redenominasi. Ada beberapa aspek yang membuat kebijakan ini gagal.

Pelemahan Harga Properti, CTRA dan SMRA Tahan Banting dan Lebih Bisa Beradaptasi
| Senin, 17 November 2025 | 09:57 WIB

Pelemahan Harga Properti, CTRA dan SMRA Tahan Banting dan Lebih Bisa Beradaptasi

Survei harga properti BI menunjukkan pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer melambat, hanya naik 0,84% YoY hingga kuartal III-2025

Strategi Transformasi ASSA Berbuah Manis: Laba Melonjak, Saham Direkomendasikan Buy
| Senin, 17 November 2025 | 08:30 WIB

Strategi Transformasi ASSA Berbuah Manis: Laba Melonjak, Saham Direkomendasikan Buy

Laba bersih PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) melompat didorong bisnis logistik dan penjualan kendaraan bekas.

Daya Beli Konsumen bisa Menguat, Saham Ritel AMRT dan MIDI Siap Tancap Gas?
| Senin, 17 November 2025 | 08:09 WIB

Daya Beli Konsumen bisa Menguat, Saham Ritel AMRT dan MIDI Siap Tancap Gas?

Menjelang momen musiman Nataru, kinerja emiten ritel modern seperti PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) diprediksi menguat.

Dana Kelolaan Reksadana Pecah Rekor Rp 621 Tiliun, Aset Defensif jadi Andalan
| Senin, 17 November 2025 | 08:00 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Pecah Rekor Rp 621 Tiliun, Aset Defensif jadi Andalan

Tujuh tahun mentok di sekitar Rp 500-an triliun, akhirnya dana kelolaan industri reksadana tembus level Rp 600 triliun.  

Investor Ritel Lebih Mengincar ST015 Tenor Dua Tahun
| Senin, 17 November 2025 | 06:45 WIB

Investor Ritel Lebih Mengincar ST015 Tenor Dua Tahun

Berdasarkan catatan salah satu mitra distribusi, Bibit, ST015 tenor dua tahun ST015T2 mencatatkan penjualan lebih banyak

Prospek Ekonomi Global Mendongkrak Logam Industri
| Senin, 17 November 2025 | 06:30 WIB

Prospek Ekonomi Global Mendongkrak Logam Industri

Harga logam industri terangkat oleh kombinasi sentimen makro yang membaik serta tekanan pasokan global yang belum mereda.

Rupiah Pekan Ini Menanti Data Ekonomi
| Senin, 17 November 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Pekan Ini Menanti Data Ekonomi

Rupiah menguat 0,13% secara harian ke level Rp 16.707 per dolar AS pada Jumat (14/11). Namun, dalam sepekan lalu, rupiah melemah 0,10%. 

Jalan Tengah UMP 2026
| Senin, 17 November 2025 | 06:14 WIB

Jalan Tengah UMP 2026

Negara ini butuh upah yang layak dan iklim usaha yang sehat. Keduanya bisa berjalan jika semua pihak bersedia mendekat ke tengah.

Laju Kredit Valuta Asing di Bank Kian Melemah
| Senin, 17 November 2025 | 06:10 WIB

Laju Kredit Valuta Asing di Bank Kian Melemah

Keputusan bank milik Danantara menaikkan bunga deposito USD menjadi 4% masih mengundang tanya. Pasalnya, permintaan kredit valas masih melambat​

INDEKS BERITA

Terpopuler