Sebanyak 48 UUS Asuransi dan Reasuransi Belum Spin Off

Sabtu, 19 Januari 2019 | 12:52 WIB
Sebanyak 48 UUS Asuransi dan Reasuransi Belum Spin Off
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hngga akhir tahun 2018 terdapat 48 unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi dan satu perusahaan reasuransi yang belum memisahkan diri (spin off).  Padahal, mereka harus memisahkan diri menjadi perusahaan asuransi dan reasuransi syariah secara utuh.

Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin mengatakan, 48 UUS tersebut terdiri dari 22 UUS asuransi jiwa, 24 UUS asuransi umum, dan dua UUS reasuransi. Alhasil, baru sekitar 13 perusahaan asuransi dan reasuransi yang sudah sepenuhnya syariah. Terdiri dari tujuh asuransi jiwa syariah, lima asuransi umum syariah, dan satu reasuransi syariah.

OJK memberikan tenggat waktu spin off UUS perusahaan asuransi dan reasuransi hingga Oktober 2024. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan OJK Nomor 67 tahun 2016.  OJK juga menetapkan batas UUS perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyerahkan rencana kerja spin off mereka, yakni paling lambat Oktober 2020. Rencana kerja tersebut meliputi cara pemisahan UUS, tahapan pelaksanaan, dan jangka waktu.

Menurut Muchlasin, OJK masih terus menjalin komunikasi dengan asosiasi asuransi maupun masing-masing perusahaan. “Mereka akan sampaikan semuanya nanti pada rencana kerjanya. Bisa dilihat nanti apakah akan terus atau akan berhenti memiliki unit usaha syariah,” kata Muchlasin.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni mengungkapkan, masih ada hambatan-hambatan untuk melakukan spin off tersebut. Hambatan pertama adalah hambatan bagi UUS perusahaan asuransi joint venture yang dari sisi kepemilikan modal asingnya lebih dominan. Menurut aturan, perusahaan joint venture yang modalnya dominan berasal dari asing harus menggaet lebih banyak mitra lokal. “Mendapatkan mitra lokal hingga bisa memenuhi ketentuan 20% itu tidak gampang,” tutur Ahmad.

Hambatan yang kedua adalah dari sisi kecukupan modal. Peraturan OJK No. 65 Tahun 2016 menetapkan bahwa UUS perusahaan asuransi yang ingin spin off menjadi perusahaan asuransi syariah harus memiliki minimal modal Rp 50 miliar, sedangkan perusahaan reasuransi Rp 100 miliar. Besaran modal itu masih kurang untuk bisa berekspansi ke pasar yang lebih besar. Maklum, pangsa pasar syariah di Indonesia masih relatif kecil.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Aluminium Terkerek Imbas Konflik Iran Vs Israel-AS, Simak Efeknya ke Indonesia
| Minggu, 08 Maret 2026 | 13:00 WIB

Harga Aluminium Terkerek Imbas Konflik Iran Vs Israel-AS, Simak Efeknya ke Indonesia

Harga aluminium berada di level tertinggi dalam hampir empat tahun terakhir akibat gangguan pasokan dari dua produsen besar.​

Dua Smelter HPAL Selesai, Vale Indonesia (INCO) Siap Geber Produksi
| Minggu, 08 Maret 2026 | 11:42 WIB

Dua Smelter HPAL Selesai, Vale Indonesia (INCO) Siap Geber Produksi

Pabrik di Pomalaa dan Morowali PT Vale Indonesia Tbk (INCO) rencananya selesai di akhir 2026. Dua pabrik pengolahan ini telah dimulai sejak 2022.​

Strategi Manfaatkan Dana THR untuk Investasi
| Minggu, 08 Maret 2026 | 11:29 WIB

Strategi Manfaatkan Dana THR untuk Investasi

Saat pasar saham masih volatil, dana Tunjangan Hari Raya (THR) investor berpotensi dialihkan ke portofolio lain.

Perjanjian Dagang Indonesia-AS dan Dampaknya Terhadap Surplus Neraca Dagang
| Minggu, 08 Maret 2026 | 11:00 WIB

Perjanjian Dagang Indonesia-AS dan Dampaknya Terhadap Surplus Neraca Dagang

Investasi dan perdagangan dari mitra strategis lain seperti China, ke Indonesia terancam turun, terutama di sektor mineral kritis dan teknologi.​

Reksadana Pasar Uang AS Cetak Rekor, Prospek di Indonesia Makin Dilirik
| Minggu, 08 Maret 2026 | 09:00 WIB

Reksadana Pasar Uang AS Cetak Rekor, Prospek di Indonesia Makin Dilirik

Investor AS berbondong-bondong masuk ke reksadana pasar uang yang membuat total aset instrumen ini cetak rekor US$ 8,271 triliun.​

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Bergejolak, Saham Ini bisa Jadi Pilihan
| Minggu, 08 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Bergejolak, Saham Ini bisa Jadi Pilihan

Harga emas dunia dalam jangka pendek berpeluang menguji level tertinggi yang pernah dicapai sebelumnya, yakni di US$ 5.590 per ons troi.

Portofolio Direktur Allo Bank Ganda Raharja: Untung dari Diversifikasi Portofolio
| Minggu, 08 Maret 2026 | 04:30 WIB

Portofolio Direktur Allo Bank Ganda Raharja: Untung dari Diversifikasi Portofolio

Direktur Allo Bank Ganda Raharja buka-bukaan strategi investasinya. Ia berhasil alokasikan 30% dana di emas digital. Simak cara lengkapnya

Rupiah Melemah, Konflik Global & Rating Indonesia Ancam Ekonomi
| Minggu, 08 Maret 2026 | 04:00 WIB

Rupiah Melemah, Konflik Global & Rating Indonesia Ancam Ekonomi

Rupiah melemah ke Rp16.925/USD Jumat lalu. Konflik global dan rating Fitch jadi pemicu utama. Simak proyeksi dan dampaknya di sini.

Manis Cuan Bisnis Buah dari Timur Tengah
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:55 WIB

Manis Cuan Bisnis Buah dari Timur Tengah

Tingginya minat masyarakat terhadap kurma membuat bisnis buah khas Timur Tengah ini menjanjikan bagi pelaku usaha.

Banyak Dicari, Bisnis Emas Bank Syariah Kian Mendaki
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:50 WIB

Banyak Dicari, Bisnis Emas Bank Syariah Kian Mendaki

Sebagai aset save haven, pamor emas semakin berkilau di tengah panasnya konflik di Timur Tengah seperti saat ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler