SEC Terbitkan Lisensi untuk Bursa Baru yang Memanfaatkan Blockchain

Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:39 WIB
SEC Terbitkan Lisensi untuk Bursa Baru yang Memanfaatkan Blockchain
[ILUSTRASI. Patung Charging Bull atau Wall Street Bull di kawasan Manhattan, New York City, New York, AS, 16 Januari 2019. REUTERS/Carlo Allegri]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Regulator pasar modal di Amerika Serikat  (SEC) pada Kamis (27/1) malam memberi lisensi untuk bursa saham ke-17 di negara itu. Bursa yang merupakan anak perusahaan dari BOX Exchange yang berbasis di Boston itu, akan menggabungkan teknologi blockchain.

Bursa yang bernama BSTX itu akan beroperasi pada kuartal kedua, kata Jay Fraser, seorang direktur. Kegiatan awal bursa adalah memperdagangkan efek, seperti saham atau exchange trade fund (ETF), yang pertama kali terdaftar di bursanya, tetapi akan dapat diperdagangkan di bursa saingan.

BSTX pada akhirnya bertujuan untuk memperluas perdagangan ke semua saham AS dan sekuritas yang berpotensi dijadikan token, kata Fraser. Token saham adalah versi digital dari ekuitas yang dipatok ke saham yang mendasarinya, biasanya diperdagangkan dalam unit pecahan.

Baca Juga: Aturan Akan Direvisi, Bank Asing di Uni Eropa Harus Siap-Siap Tambah Modal

Fraser mengatakan tujuannya adalah agar BSTX terlihat "lebih mirip" bursa crypto seperti Coinbase dibandingkan dengan bursa tradisional seperti Nasdaq.

Selain menawarkan data feed konvensional, BSTX menawarkan market data feed yang akan beroperasi pada blockchain pribadi. Data feed itu memungkinkan anggota bursa untuk melihat aktivitas mereka sendiri, serta aktivitas peserta BSTX lainnya secara anonim dengan jeda waktu, demikian keterbukaan informasi bursa.

Bursa berencana untuk memperluas penggunaan blockchain, teknologi yang menopang cryptocurrency seperti bitcoin, dari waktu ke waktu untuk mendukung produk seperti sekuritas token, kata Fraser.

BSTX awalnya akan disebut Boston Security Token Exchange dan berencana untuk secara eksklusif memperdagangkan sekuritas yang diberi token. Tetapi SEC menolak rencana itu pada bulan Desember 2020.

Bursa juga akan memberi opsi ke anggotanya untuk menyelesaikan perdagangan di hari yang sama, berlawanan dengan waktu penyelesaian yang berlaku di berbagai bursa saat ini, yaitu dua hari. Kecepatan itu akan membebaskan peserta transaksi dari keharusan menjaminkan uang tunai lebih lama sekaligus mengurangi risiko salah satu pihak gagal bayar. 

Industri sekuritas secara keseluruhan saat ini sedang memperdebatkan perpindahan ke penyelesaian satu hari.

Baca Juga: Asia Mendominasi Pasokan Chip Semikonduktor Global, Kuasai 89,7% Pangsa Pasar Dunia

Dalam pemberitahuan Kamis, SEC mengatakan bahwa terlepas dari umpan blockchain dan waktu penyelesaian yang lebih cepat, aturan BSTX yang direvisi "secara substansial mirip" dengan aturan bursa saham lainnya.

BSTX adalah perusahaan patungan antara BOX dan tZero, yang menyediakan teknologi blockchain. 

BOX adalah bursa opsi yang dimiliki bersama oleh operator Bursa Efek Toronto TMX Group, Citadel Securities Principal Investments LLC, dan pialang termasuk cabang Citigroup dan UBS.

Bagikan

Berita Terbaru

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:15 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026

Hingga November 2025, segmen precast menjadi kontributor utama kontrak baru dengan total Rp 559 miliar atau sebesar 41,15% dari kontrak baru.

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:13 WIB

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital

Memasuki masa penawaran umum saham perdana PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), sentimen terhadap saham bank digital melemah. ​

Window Dressing 12.12
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:10 WIB

Window Dressing 12.12

Masalahnya, saat dompet cekak seperti sekarang, orang cenderung mengejar diskon lewat paylater, beli sekarang, bayar nanti.

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)

Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,07% secara harian ke level Rp 16.688 per dolar AS pada Rabu (10/12/)

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan

Aturan penentuan upah  minimum provinsi (UMP) harus sudah mengikuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana

Dari jumlah tersebut yang tidak bisa mengalami panen adalah seluas hingga 5.000 hektare di tiga provinsi terdampak.

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap

Kementerian ESDM kini tengah membahas terkait beberapa opsi untuk pengadaan BBM tahun depan termasuk untuk SPBU swasta.

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:10 WIB

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar

Hitungan awal untuk dana rehabilitasi bencana Sumatra yang terjadi di tiga provinsi adalah lebih dari Rp 50 triliun.

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:00 WIB

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon

Pemerintah tengah mencari PLTU pengganti PTLU Cirebon-1 yang tidak jadi pensiun lantaran masih dianggap sumber energi krusial.

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:59 WIB

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO

Keadilan di pasar tak lahir dari sekedar siapa mendapat berapa, melainkan dari bagaimana peran, beban dan daya tahan ditempatkan proporsional.

INDEKS BERITA

Terpopuler