Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih melanjutkan program restrukturisasi kredit terhadap debitur terdampak pandemi virus Covid-19 (corona). Sejumlah bank besar dan menengah mengakui, likuiditas mereka masih relatif aman. Itu sebabnya sejumlah bank belum memanfaatkan fasilitas term repo Surat Berharga Negara (SBN).
Bank Panin misalnya, merealisasikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 18,89 triliun hingga 12 Juni 2020 dengan jumlah 9.621 debitur. Langkah restrukturisasi seperti penurunan suku bunga, perpanjangan tenor kredit, perubahan struktur fasilitas kredit dan keringanan grace period.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.