Secara Umum, Likuiditas Perbankan Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih melanjutkan program restrukturisasi kredit terhadap debitur terdampak pandemi virus Covid-19 (corona). Sejumlah bank besar dan menengah mengakui, likuiditas mereka masih relatif aman. Itu sebabnya sejumlah bank belum memanfaatkan fasilitas term repo Surat Berharga Negara (SBN).
Bank Panin misalnya, merealisasikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 18,89 triliun hingga 12 Juni 2020 dengan jumlah 9.621 debitur. Langkah restrukturisasi seperti penurunan suku bunga, perpanjangan tenor kredit, perubahan struktur fasilitas kredit dan keringanan grace period.
