Sederet Syarat Hibah Pariwisata, Pemda Ikut Tambah Syaratnya

KONTAN.CO.ID - Tak hanya di daerah, hibah pariwisata juga bakal dinikmati oleh perusahaan perhotelan yang ada di Jakarta. Sampai dengan Rabu (26/11), ada 1.676 hotel dan restoran yang mengajukan dokumen pengajuan hibah pariwisata.
Bambang Ismadi, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, menjelaskan, jumlah hotel berbintang di Jakarta yang mengajukan hibah pariwisata berjumlah 343 hotel. "Namun dokumen yang kami nyatakan lengkap adalah 226 hotel," kata Bambang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan