Sederet Syarat Hibah Pariwisata, Pemda Ikut Tambah Syaratnya
KONTAN.CO.ID - Tak hanya di daerah, hibah pariwisata juga bakal dinikmati oleh perusahaan perhotelan yang ada di Jakarta. Sampai dengan Rabu (26/11), ada 1.676 hotel dan restoran yang mengajukan dokumen pengajuan hibah pariwisata.
Bambang Ismadi, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, menjelaskan, jumlah hotel berbintang di Jakarta yang mengajukan hibah pariwisata berjumlah 343 hotel. "Namun dokumen yang kami nyatakan lengkap adalah 226 hotel," kata Bambang.
