Sejarah Baru! Spa dan Mandi Uap Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional oleh MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan angin segar bagi pelaku usaha spa dan mandi uap dengan mengabulkan gugatan yang mengeluarkan jasa ini dari kategori hiburan.
Dengan keputusan ini, sektor spa tidak lagi dikenakan pajak hiburan daerah yang tinggi, antara 40%-75%, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
