Sejarah Baru! Spa dan Mandi Uap Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional oleh MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan angin segar bagi pelaku usaha spa dan mandi uap dengan mengabulkan gugatan yang mengeluarkan jasa ini dari kategori hiburan.
Dengan keputusan ini, sektor spa tidak lagi dikenakan pajak hiburan daerah yang tinggi, antara 40%-75%, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.