ILUSTRASI. Facebook dianggap bertentangan dengan komitmen dalam UU Australia mengenai jurnalisme kepentingan publik. AAP Image/Lukas Coch/via REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. NO RESALES. NO ARCHIVE. AUSTRALIA OUT. NEW ZEALAND OUT
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Facebook Inc telah menghentikan negosiasi kesepakatan lisensi konten dengan sejumlah penerbit berita di Australia. Para penyedia berita yang ditolak dalam kesepakatan dengan Facebook kemudian merasa kecewa. Keputusan itu bertentangan dengan komitmen dalam undang-undang (UU) Australia mengenai jurnalisme kepentingan publik.
UU baru Australia mendorong raksasa-raksasa teknologi seperti Facebook dan Google untuk memblokir konten pihak ketiga di newsfeed pada Bulan Februari 2021. Mereka harus bernegosiasi dengan outlet berita atas konten yang mengarahkan trafik ke situs web mereka.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.