Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinyal pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April nanti makin kuat. Sejumlah perusahaan, terutama perusahaan telekomunikasi, sudah memberi pengumuman pada pelanggannya PPN akan naik mulai bulan depan.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, kenaikan PPN akan mengganggu daya beli masyarakat. Ketika PPN meningkat, harga barang akan naik dan membuat masyarakat menahan belanja. Terlebih, kenaikan PPN ini mendekati bulan Ramadan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.