Berita Market

Sektor Konsumer dan Ritel Diuji Lagi

Selasa, 15 Maret 2022 | 06:00 WIB
Sektor Konsumer dan Ritel Diuji Lagi

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinyal pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April nanti makin kuat. Sejumlah perusahaan, terutama perusahaan telekomunikasi, sudah memberi pengumuman pada pelanggannya PPN akan naik mulai bulan depan.

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, kenaikan PPN akan mengganggu daya beli masyarakat. Ketika PPN meningkat, harga barang akan naik dan membuat masyarakat menahan belanja. Terlebih, kenaikan PPN ini mendekati bulan Ramadan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru