Selama PPKM Darurat 3-20 Juli, Penggunaan Bensin Oleh Masyarakat Turun 10%

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemakaian bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat menurun cukup besar, saat pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, periode 3-20 Juli 2021.
Menurut Putut Andrianto, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, penjualan bahan bakar Pertamina Patra Niaga terjadi penurunan selama masa PPKM darurat. "Realisasi pelaksanaan PPKM untuk gasoline mengalami penurunan di kisaran 10%, gasoil turun kisaran 4%, LPG naik 1% sampai dengan 2%, avtur turun di kisaran 15% dibandingkan realisasi rata-rata sebelum PPKM secara nasional," ujar Putut saat dihubungi KONTAN, Rabu (21/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan