Seleksi PPPK dan Bantuan Langsung Tunai Menjadi Dukungan Bagi Guru Honorer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi guru honorer dan tenaga pendukung sektor pendidikan. Selain membuka seleksi pegawai kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer dan tenaga kerja non pegawai negeri sipil alias Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nilai BLT sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Periodenya selama September, Oktober dan Desember 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.