Selisih Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga dan Kredit Perbankan Semakin Lebar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan semakin melandai. Selisih laju pertumbuhannya dengan penyaluran kredit semakin besar. Ini menjadi indikator likuiditas perbankan ke depan akan makin ketat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat DPK perbankan per Maret 2023 hanya tumbuh 7% secara tahunan, lebih rendah dari periode sama tahun lalu. Pada Maret 2022, DPK tumbuh 9,95%, lalu per Desember jadi 9,01%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.