ILUSTRASI. Petugas memperlihatkan kontainer berisi limbah plastik di Terminal Peti Kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah Indonesia memulangkan sembilan kontainer berisi limbah plastik ke Australia yang merupakan hasil penindakan
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis industri plastik memprediksi pertumbuhan penjualan di tahun ini stagnan di kisaran 5%. Pasar tak membesar karena semakin banyak kota yang membatasi penggunaan plastik.
Kabar terbaru, larangan penggunaan kantong plastik akan berlaku di Jakarta mulai Juli 2020. Sebelumnya, enam kota lebih dulu melarang penggunaan kantong plastik untuk belanja di ritel, yakni Banjarmasin, Denpasar, Balikpapan, Bogor, Bekasi, dan Semarang.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG