Sepanjang 2023 PTPP Meraup Kontrak Rp 31,67 Triliun
Senin, 08 Januari 2024 | 06:15 WIB
ILUSTRASI. Logo grup PT PP.
Reporter: Nadya Zahira
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, beberapa emiten badan usaha milik negara (BUMN) karya masih sanggup meraup kontrak.
Misalnya PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Salah satu BUMN karya ini mencatat, sampai Desember 2023 perolehan kontrak baru mencapai Rp 31,67 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.