Berita Saham

Sepanjang 2023 PTPP Meraup Kontrak Rp 31,67 Triliun

Senin, 08 Januari 2024 | 06:15 WIB
Sepanjang 2023 PTPP Meraup Kontrak Rp 31,67 Triliun

ILUSTRASI. Logo grup PT PP.

Reporter: Nadya Zahira | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, beberapa emiten badan usaha milik negara (BUMN) karya masih sanggup meraup kontrak.

Misalnya  PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Salah satu BUMN karya ini mencatat, sampai Desember 2023  perolehan kontrak baru mencapai Rp 31,67 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru