Seperti Ini Sosok dan Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global

Kamis, 08 April 2021 | 23:06 WIB
Seperti Ini Sosok dan Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global
[ILUSTRASI. Menteri Keuangan AS Janet Yellen saat menghadiri acara di Washington, AS. 13 Desember 2017. REUTERS/Jonathan Ernst TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS/WASHINGTON.  Gagasan pemberlakuan kisaran minimal untuk tarif pajak penghasilan badan yang berlaku global kembali bergabung. Adalah Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang kembali menghidupkan wancana yang dipercaya bisa menghentikan kecenderungan di banyak negara untuk berlomba memangkas tarif pajak penghasilan

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, awal pekan ini, menyatakan Negeri Paman Sam akan bekerjasama dengan negara-negara anggota G20 untuk merumuskan tarif pajak penghasilan minimum bagi perusahaan berskala global. Rencana ini bisa membuka jalan bagi kesepakatan yang telah lama dinanti-nanti, yaitu pembaruan aturan pajak internasional.

Baca Juga: Kadin optimistis ekonomi Indonesia tumbuh positif tahun ini, apa alasannya?

Mengapa tarif minimum diperlukan?

Negara-negara ekonomi besar ingin mencegah perusahaan multinasional mengalihkan laba, dan tentu, pendapatan kena pajaknya, ke negara-negara yang memberlakukan tarif pajak lebih rendah. Pengalihan itu dilakukan tanpa melihat tempat di mana penghasilan tersebut dicetak.

Semakin banyak pendapatan korporasi global, yang berasal dari aset tidak berwujud, seperti paten obat, perangkat lunak, dan royalti atas kekayaan intelektual, yang bermigrasi ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Langkah ini dilakukan korporasi global untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak yang lebih tinggi di negeri asal mereka.

Pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden berharap tarif pajak minimum yang disepakati banyak negara akan menghentikan kecenderungan erosi basis pajak. Dan di saat bersamaan, perusahaan global asal AS tidak mengalami kerugian finansial, sehingga tetap dapat bersaing dalam inovasi, infrastruktur dan atribut lainnya.

Upaya AS untuk menangkap pendapatan yang hilang ke surga pajak sudah dimulai sejak era Donald Trump, yang memberlakukan tarif pajak yang lebih rendah bagi perusahaan AS yang beroperasi secara global pada tahun 2017. Tarif pajak Global Intangible Low Taxed Income (GILTI) hanya 10,5%, setengah dari tarif pajak untuk perusahaan domestik .

Baca Juga: Pandemi dan stimulus ekonomi tentukan besaran defisit anggaran pada 2023

Apa saja cakupan pajak global?

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang berbasis di Paris telah mengupayakan negosiasi pajak di antara 140 negara selama bertahun-tahun. Proses yang dimotori OECD itu berupaya untuk menetapkan aturan pajak bagi layanan digital lintas batas berikut upaya mengekang erosi basis pajak, dan menetapkan kisaran tarif pajak penghasilan minimum bagi perusahaan global.

Negara-negara OECD dan G20 menargetkan kedua tujuan tersebut bisa tercapai di pertengahan tahun. Pembahasan tentang tarif minimum untuk perusahaan global secara teknis lebih sederhana dan tidak menimbulkan perdebatan politik.

OECD memperkirakan tambahan pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan-perusahaan global berada di kisaran US$ 50 miliar – US$ 80 miliar, apabila kedua tujuan tersebut tercapai. Dan, pajak minimum akan menyumbang bagian terbesar dari tambahan pajak tersebut.

Seperti apa  mekanisme pajak minimum?

Negara yang menyetujui tarif minimum global, tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak bagi perusahaan di skala lokal. Namun pemerintah di sebuah negara berhak mengenakan pajak tambahan, sesuai tarif minimum yang disepakati, terhadap perusahaan global yang membayar tarif lebih rendah di yurisdiksi tertentu. Pengenaan pajak tambahan ini akan menghilankan keuntungan yang bisa dikantongi perusahaan global dengan mengalihkan labanya ke tax haven.

Pemerintahan Biden mengatakan akan menolak pengecualian pajak yang dibayarkan ke negara-negara yang tidak menyetujui tarif minimum.

OECD bulan lalu mengatakan bahwa banyak negara telah menyetujui desain dasar pajak minimum. Namun kesepakatan tarif pajak, pembahasan yang menurut pakar pajak paling pelik, belum tercapai.

Hal lain yang masih harus dinegosiasi, misalnya apakah industri seperti dana investasi dan perwalian investasi real estat harus dicakup. Atau, kapan harus menerapkan tarif baru dan memastikannya sesuai dengan reformasi pajak di AS yang bertujuan untuk mencegah erosi basis pajak.

Baca Juga: Aktivitas pengawasan lewat SP2DK dan LHP2DK hasilkan Rp 66,8 triliun penerimaan pajak

Serendah apa tingkat minimum yang diinginkan?

Pemerintahan Biden ingin menaikkan tarif pajak perusahaan di AS menjadi 28%, karena itu ia mengusulkan tarif minimum global 21% atau dua kali lipat dari tarif pajak GILTI yang berlaku saat ini. Ia juga menginginkan nilai minimum diterapkan ke perusahaan AS, di mana pun pendapatan kena pajak diperoleh.

Proposal tersebut jauh di atas tarif pajak minimum 12,5% yang dibahas OECD sebelumnya. Angka itu, secara kebetulan, setara dengan tarif pajak perusahaan di Irlandia.

Ekonomi Irlandia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir berkat mengalirnya investasi dari perusahaan multinasional bernilai miliaran dollar AS. Bisa ditebak, Dublin, yang telah menolak upaya Uni Eropa untuk menyelaraskan tarif pajak di antara negara anggotanya selama lebih dari satu dekade, tidak mungkin menerima tarif minimum yang lebih tinggi tanpa perlawanan.

Selanjutnya: Program infrastruktur Biden kemungkinan hadapi tantangan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Raih Skor 92% GSR Scoreboard, INA Menjadi SWF Terbaik Kedua di Asia
| Rabu, 29 Juli 2026 | 14:11 WIB

Raih Skor 92% GSR Scoreboard, INA Menjadi SWF Terbaik Kedua di Asia

Indonesia Investment Authority (INA) meraih skor 92% dalam Global SWF Governance, Sustainability, and Resilience (GSR) Scoreboard 2026.

Populisme Ekonomi dan Ilusi Kemakmuran
| Rabu, 29 Juli 2026 | 09:51 WIB

Populisme Ekonomi dan Ilusi Kemakmuran

Kesejahteraan yang lahir dari produktivitas akan bertahan jauh lebih lama daripada kesejahteraan yang hanya ditopang popularitas.

Kontrak Baru dari Pertamina Jadi Katalis bagi SUNI, Analis Soroti Risiko Sahamnya
| Rabu, 29 Juli 2026 | 09:03 WIB

Kontrak Baru dari Pertamina Jadi Katalis bagi SUNI, Analis Soroti Risiko Sahamnya

Meningkatnya investasi di sektor hulu migas yang didorong tensi geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia menciptakan peluang bagi SUNI.

Masih Sulit Tutup Celah Shortfall
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:42 WIB

Masih Sulit Tutup Celah Shortfall

Ditjen Pajak telah mempersiapkan setidaknya sepuluh jurus pamungkas untuk mengejar penerimaan pajak di sisa tahun ini

Lunasi Obligasi, ARKO Dapat Pinjaman IIF Rp 450 Miliar
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:41 WIB

Lunasi Obligasi, ARKO Dapat Pinjaman IIF Rp 450 Miliar

ARKO menggunakan pinjaman untuk membayar pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A yang jatuh tempo pada 8 Agustus 2026.

UNSP Eksekusi Private Placement dan Konversi Utang Rp 4,3 Triliun
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:36 WIB

UNSP Eksekusi Private Placement dan Konversi Utang Rp 4,3 Triliun

Private placement untuk memperbaiki keuangan UNSP melalui konversi utang menjadi saham. Total utang yang akan dikonversi mencapai Rp 4,35 triliun.

Pilah-Pilih Saham Migas Di Tengah Volatilitas Harga Minyak, MEDC Paling Sensitif
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:30 WIB

Pilah-Pilih Saham Migas Di Tengah Volatilitas Harga Minyak, MEDC Paling Sensitif

Sensitivitas saham migas terhadap harga minyak tidak selalu berbanding lurus dengan fundamental emiten.

Emiten Non-Tambang Ramai-Ramai Ekspansi ke Bisnis Batubara
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:28 WIB

Emiten Non-Tambang Ramai-Ramai Ekspansi ke Bisnis Batubara

Sejumlah emiten non-tambang ekspansi ke bisnis pertambangan batubara. Ekspansi dilakukan melalui akuisisi aset tambang.

Manfaat Program MBG Diproyeksi Masih akan Menopang (CMRY) di Paruh Kedua 2026
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:26 WIB

Manfaat Program MBG Diproyeksi Masih akan Menopang (CMRY) di Paruh Kedua 2026

Meski sempat menghadapi kenaikan biaya kemasan, kinerja kuartal I-2026 menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan maupun laba masih dapat berlanjut.

Konsumsi Rumah Tangga Makin Ditopang Utang
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:21 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Makin Ditopang Utang

Perlu peningkatan pendapatan masyarakat agar konsumsi ditopang kapasitas keuangan sehat​            

INDEKS BERITA

Terpopuler