Seperti Ini Sosok dan Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global

Kamis, 08 April 2021 | 23:06 WIB
Seperti Ini Sosok dan Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global
[ILUSTRASI. Menteri Keuangan AS Janet Yellen saat menghadiri acara di Washington, AS. 13 Desember 2017. REUTERS/Jonathan Ernst TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS/WASHINGTON.  Gagasan pemberlakuan kisaran minimal untuk tarif pajak penghasilan badan yang berlaku global kembali bergabung. Adalah Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang kembali menghidupkan wancana yang dipercaya bisa menghentikan kecenderungan di banyak negara untuk berlomba memangkas tarif pajak penghasilan

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, awal pekan ini, menyatakan Negeri Paman Sam akan bekerjasama dengan negara-negara anggota G20 untuk merumuskan tarif pajak penghasilan minimum bagi perusahaan berskala global. Rencana ini bisa membuka jalan bagi kesepakatan yang telah lama dinanti-nanti, yaitu pembaruan aturan pajak internasional.

Baca Juga: Kadin optimistis ekonomi Indonesia tumbuh positif tahun ini, apa alasannya?

Mengapa tarif minimum diperlukan?

Negara-negara ekonomi besar ingin mencegah perusahaan multinasional mengalihkan laba, dan tentu, pendapatan kena pajaknya, ke negara-negara yang memberlakukan tarif pajak lebih rendah. Pengalihan itu dilakukan tanpa melihat tempat di mana penghasilan tersebut dicetak.

Semakin banyak pendapatan korporasi global, yang berasal dari aset tidak berwujud, seperti paten obat, perangkat lunak, dan royalti atas kekayaan intelektual, yang bermigrasi ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Langkah ini dilakukan korporasi global untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak yang lebih tinggi di negeri asal mereka.

Pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden berharap tarif pajak minimum yang disepakati banyak negara akan menghentikan kecenderungan erosi basis pajak. Dan di saat bersamaan, perusahaan global asal AS tidak mengalami kerugian finansial, sehingga tetap dapat bersaing dalam inovasi, infrastruktur dan atribut lainnya.

Upaya AS untuk menangkap pendapatan yang hilang ke surga pajak sudah dimulai sejak era Donald Trump, yang memberlakukan tarif pajak yang lebih rendah bagi perusahaan AS yang beroperasi secara global pada tahun 2017. Tarif pajak Global Intangible Low Taxed Income (GILTI) hanya 10,5%, setengah dari tarif pajak untuk perusahaan domestik .

Baca Juga: Pandemi dan stimulus ekonomi tentukan besaran defisit anggaran pada 2023

Apa saja cakupan pajak global?

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang berbasis di Paris telah mengupayakan negosiasi pajak di antara 140 negara selama bertahun-tahun. Proses yang dimotori OECD itu berupaya untuk menetapkan aturan pajak bagi layanan digital lintas batas berikut upaya mengekang erosi basis pajak, dan menetapkan kisaran tarif pajak penghasilan minimum bagi perusahaan global.

Negara-negara OECD dan G20 menargetkan kedua tujuan tersebut bisa tercapai di pertengahan tahun. Pembahasan tentang tarif minimum untuk perusahaan global secara teknis lebih sederhana dan tidak menimbulkan perdebatan politik.

OECD memperkirakan tambahan pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan-perusahaan global berada di kisaran US$ 50 miliar – US$ 80 miliar, apabila kedua tujuan tersebut tercapai. Dan, pajak minimum akan menyumbang bagian terbesar dari tambahan pajak tersebut.

Seperti apa  mekanisme pajak minimum?

Negara yang menyetujui tarif minimum global, tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak bagi perusahaan di skala lokal. Namun pemerintah di sebuah negara berhak mengenakan pajak tambahan, sesuai tarif minimum yang disepakati, terhadap perusahaan global yang membayar tarif lebih rendah di yurisdiksi tertentu. Pengenaan pajak tambahan ini akan menghilankan keuntungan yang bisa dikantongi perusahaan global dengan mengalihkan labanya ke tax haven.

Pemerintahan Biden mengatakan akan menolak pengecualian pajak yang dibayarkan ke negara-negara yang tidak menyetujui tarif minimum.

OECD bulan lalu mengatakan bahwa banyak negara telah menyetujui desain dasar pajak minimum. Namun kesepakatan tarif pajak, pembahasan yang menurut pakar pajak paling pelik, belum tercapai.

Hal lain yang masih harus dinegosiasi, misalnya apakah industri seperti dana investasi dan perwalian investasi real estat harus dicakup. Atau, kapan harus menerapkan tarif baru dan memastikannya sesuai dengan reformasi pajak di AS yang bertujuan untuk mencegah erosi basis pajak.

Baca Juga: Aktivitas pengawasan lewat SP2DK dan LHP2DK hasilkan Rp 66,8 triliun penerimaan pajak

Serendah apa tingkat minimum yang diinginkan?

Pemerintahan Biden ingin menaikkan tarif pajak perusahaan di AS menjadi 28%, karena itu ia mengusulkan tarif minimum global 21% atau dua kali lipat dari tarif pajak GILTI yang berlaku saat ini. Ia juga menginginkan nilai minimum diterapkan ke perusahaan AS, di mana pun pendapatan kena pajak diperoleh.

Proposal tersebut jauh di atas tarif pajak minimum 12,5% yang dibahas OECD sebelumnya. Angka itu, secara kebetulan, setara dengan tarif pajak perusahaan di Irlandia.

Ekonomi Irlandia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir berkat mengalirnya investasi dari perusahaan multinasional bernilai miliaran dollar AS. Bisa ditebak, Dublin, yang telah menolak upaya Uni Eropa untuk menyelaraskan tarif pajak di antara negara anggotanya selama lebih dari satu dekade, tidak mungkin menerima tarif minimum yang lebih tinggi tanpa perlawanan.

Selanjutnya: Program infrastruktur Biden kemungkinan hadapi tantangan

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG di Bulan September, Koreksi atau Lanjut Menguat?
| Senin, 14 September 2026 | 09:52 WIB

IHSG di Bulan September, Koreksi atau Lanjut Menguat?

Aliran modal hasil diversifikasi keluar dari aset dolar AS memicu rebalancing portofolio ke pasar SBN yang menawarkan yield menarik. 

Emiten Baja Menuai Berkah dari Kenaikan Harga Global
| Senin, 14 September 2026 | 09:39 WIB

Emiten Baja Menuai Berkah dari Kenaikan Harga Global

Tren kenaikan harga baja di pasar global mendorong pemulihan kinerja emiten di sektor tersebut pada 2026

Memburu Untung dari Bisnis Baru
| Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Memburu Untung dari Bisnis Baru

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) gencar berekspansi merambah sektor baru di luar bisnis inti

Merger BUMN Karya Jadi Jalan Terakhir Meski tak Berarti Urusan Utang Langsung Tuntas
| Senin, 14 September 2026 | 08:42 WIB

Merger BUMN Karya Jadi Jalan Terakhir Meski tak Berarti Urusan Utang Langsung Tuntas

Persoalan mulai terlihat di BUMN Karya sejak periode kedua pemerintahan Jokowi dan makin parah di era kekuasaaan Prabowo.

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Terus Memperbaiki Kinerja di Tahun Ini
| Senin, 14 September 2026 | 08:03 WIB

Selaras Citra Nusantara (SCNP) Terus Memperbaiki Kinerja di Tahun Ini

Berdasarkan laporan keuangan pada 30 Juni 2026, SCNP mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 41,7% menjadi Rp 156,58 miliar,

Prospek Saham PTBA: Produksi 2026, Ekspansi Logistik hingga Target Laba Rp 5 Triliun
| Senin, 14 September 2026 | 08:02 WIB

Prospek Saham PTBA: Produksi 2026, Ekspansi Logistik hingga Target Laba Rp 5 Triliun

Peggunaan kereta api mengurangi paparan PTBA terhadap kondisi cuaca ketika di saat yang sama kapasitas logistik pesaing mengalami keterbatasan.

Prospek Saham AGII; Ekspansi Mulai Berbuah, tapi Risiko Profit Taking Mengintai
| Senin, 14 September 2026 | 07:45 WIB

Prospek Saham AGII; Ekspansi Mulai Berbuah, tapi Risiko Profit Taking Mengintai

AGII kini tidak hanya menyasar segmen gas untuk kebutuhan medis, tetapi juga diversifikasi ke segmen pengguna untuk industri lainnya.​

Rupiah Menanti Arah FOMC pada Senin (14/9)
| Senin, 14 September 2026 | 06:55 WIB

Rupiah Menanti Arah FOMC pada Senin (14/9)

Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi diwarnai aksi wait and see pelaku pasar jelang rapat FOMC.

Pendapatan Melesat Ribuan Persen, Laba INET Melejit 340% Pada Semester I-2026
| Senin, 14 September 2026 | 06:47 WIB

Pendapatan Melesat Ribuan Persen, Laba INET Melejit 340% Pada Semester I-2026

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) mencatat lonjakan pendapatan dan laba bersih pada semester I-2026.

Penawaran Sukuk Tuntas, SMDR Meraup Dana Segar Rp 1,75 Triliun
| Senin, 14 September 2026 | 06:44 WIB

Penawaran Sukuk Tuntas, SMDR Meraup Dana Segar Rp 1,75 Triliun

Dari target penawaran sebesar Rp 2 triliun, dana yang berhasil dihimpun PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR)  dari PUB Rp 1,75 triliun.​

INDEKS BERITA

Terpopuler