Seperti Ini Sosok dan Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global

Kamis, 08 April 2021 | 23:06 WIB
Seperti Ini Sosok dan Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global
[ILUSTRASI. Menteri Keuangan AS Janet Yellen saat menghadiri acara di Washington, AS. 13 Desember 2017. REUTERS/Jonathan Ernst TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS/WASHINGTON.  Gagasan pemberlakuan kisaran minimal untuk tarif pajak penghasilan badan yang berlaku global kembali bergabung. Adalah Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang kembali menghidupkan wancana yang dipercaya bisa menghentikan kecenderungan di banyak negara untuk berlomba memangkas tarif pajak penghasilan

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, awal pekan ini, menyatakan Negeri Paman Sam akan bekerjasama dengan negara-negara anggota G20 untuk merumuskan tarif pajak penghasilan minimum bagi perusahaan berskala global. Rencana ini bisa membuka jalan bagi kesepakatan yang telah lama dinanti-nanti, yaitu pembaruan aturan pajak internasional.

Baca Juga: Kadin optimistis ekonomi Indonesia tumbuh positif tahun ini, apa alasannya?

Mengapa tarif minimum diperlukan?

Negara-negara ekonomi besar ingin mencegah perusahaan multinasional mengalihkan laba, dan tentu, pendapatan kena pajaknya, ke negara-negara yang memberlakukan tarif pajak lebih rendah. Pengalihan itu dilakukan tanpa melihat tempat di mana penghasilan tersebut dicetak.

Semakin banyak pendapatan korporasi global, yang berasal dari aset tidak berwujud, seperti paten obat, perangkat lunak, dan royalti atas kekayaan intelektual, yang bermigrasi ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Langkah ini dilakukan korporasi global untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak yang lebih tinggi di negeri asal mereka.

Pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden berharap tarif pajak minimum yang disepakati banyak negara akan menghentikan kecenderungan erosi basis pajak. Dan di saat bersamaan, perusahaan global asal AS tidak mengalami kerugian finansial, sehingga tetap dapat bersaing dalam inovasi, infrastruktur dan atribut lainnya.

Upaya AS untuk menangkap pendapatan yang hilang ke surga pajak sudah dimulai sejak era Donald Trump, yang memberlakukan tarif pajak yang lebih rendah bagi perusahaan AS yang beroperasi secara global pada tahun 2017. Tarif pajak Global Intangible Low Taxed Income (GILTI) hanya 10,5%, setengah dari tarif pajak untuk perusahaan domestik .

Baca Juga: Pandemi dan stimulus ekonomi tentukan besaran defisit anggaran pada 2023

Apa saja cakupan pajak global?

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang berbasis di Paris telah mengupayakan negosiasi pajak di antara 140 negara selama bertahun-tahun. Proses yang dimotori OECD itu berupaya untuk menetapkan aturan pajak bagi layanan digital lintas batas berikut upaya mengekang erosi basis pajak, dan menetapkan kisaran tarif pajak penghasilan minimum bagi perusahaan global.

Negara-negara OECD dan G20 menargetkan kedua tujuan tersebut bisa tercapai di pertengahan tahun. Pembahasan tentang tarif minimum untuk perusahaan global secara teknis lebih sederhana dan tidak menimbulkan perdebatan politik.

OECD memperkirakan tambahan pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan-perusahaan global berada di kisaran US$ 50 miliar – US$ 80 miliar, apabila kedua tujuan tersebut tercapai. Dan, pajak minimum akan menyumbang bagian terbesar dari tambahan pajak tersebut.

Seperti apa  mekanisme pajak minimum?

Negara yang menyetujui tarif minimum global, tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak bagi perusahaan di skala lokal. Namun pemerintah di sebuah negara berhak mengenakan pajak tambahan, sesuai tarif minimum yang disepakati, terhadap perusahaan global yang membayar tarif lebih rendah di yurisdiksi tertentu. Pengenaan pajak tambahan ini akan menghilankan keuntungan yang bisa dikantongi perusahaan global dengan mengalihkan labanya ke tax haven.

Pemerintahan Biden mengatakan akan menolak pengecualian pajak yang dibayarkan ke negara-negara yang tidak menyetujui tarif minimum.

OECD bulan lalu mengatakan bahwa banyak negara telah menyetujui desain dasar pajak minimum. Namun kesepakatan tarif pajak, pembahasan yang menurut pakar pajak paling pelik, belum tercapai.

Hal lain yang masih harus dinegosiasi, misalnya apakah industri seperti dana investasi dan perwalian investasi real estat harus dicakup. Atau, kapan harus menerapkan tarif baru dan memastikannya sesuai dengan reformasi pajak di AS yang bertujuan untuk mencegah erosi basis pajak.

Baca Juga: Aktivitas pengawasan lewat SP2DK dan LHP2DK hasilkan Rp 66,8 triliun penerimaan pajak

Serendah apa tingkat minimum yang diinginkan?

Pemerintahan Biden ingin menaikkan tarif pajak perusahaan di AS menjadi 28%, karena itu ia mengusulkan tarif minimum global 21% atau dua kali lipat dari tarif pajak GILTI yang berlaku saat ini. Ia juga menginginkan nilai minimum diterapkan ke perusahaan AS, di mana pun pendapatan kena pajak diperoleh.

Proposal tersebut jauh di atas tarif pajak minimum 12,5% yang dibahas OECD sebelumnya. Angka itu, secara kebetulan, setara dengan tarif pajak perusahaan di Irlandia.

Ekonomi Irlandia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir berkat mengalirnya investasi dari perusahaan multinasional bernilai miliaran dollar AS. Bisa ditebak, Dublin, yang telah menolak upaya Uni Eropa untuk menyelaraskan tarif pajak di antara negara anggotanya selama lebih dari satu dekade, tidak mungkin menerima tarif minimum yang lebih tinggi tanpa perlawanan.

Selanjutnya: Program infrastruktur Biden kemungkinan hadapi tantangan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Serba Buatan China
| Kamis, 03 September 2026 | 07:15 WIB

Serba Buatan China

Ketergantungan bahan baku dari China membuat diversifikasi sumber pasokan dan penguatan industri domestik mendesak dilakukan.​

Perisai Risiko Ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia
| Kamis, 03 September 2026 | 07:05 WIB

Perisai Risiko Ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia

Kesiapan menghadapi risiko transaksi harus menjadi perhatian dalam operasional Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Geopolitik Menekan Pergerakan Rupiah pada Kamis (3/9)
| Kamis, 03 September 2026 | 06:55 WIB

Geopolitik Menekan Pergerakan Rupiah pada Kamis (3/9)

Melansir Bloomberg, Rabu (2/9), rupiah di pasar spot tutup di level Rp 17.763 per dolar AS, melemah 0,11% secara harian

Pembiayaan Bank Syariah ke Segmen UMKM Melaju Kencang
| Kamis, 03 September 2026 | 06:50 WIB

Pembiayaan Bank Syariah ke Segmen UMKM Melaju Kencang

Pembiayaan UMKM syariah melaju dua digit, jauh di atas pertumbuhan kredit UMKM industri yang hanya 1,6%.

Nilai Transaksi QRIS Semakin Melesat
| Kamis, 03 September 2026 | 06:40 WIB

Nilai Transaksi QRIS Semakin Melesat

Transaksi QRIS semakin pesat. Pada Juli 2026 tercatat tumbuh 82,42% secara tahunan seiring jumlah merchant yang terus bertambah.

Penerbitan Obligasi Perbankan Masih Berlanjut
| Kamis, 03 September 2026 | 06:35 WIB

Penerbitan Obligasi Perbankan Masih Berlanjut

Bank makin ramai terbitkan obligasi untuk menopang ekspansi kredit, BTN terbaru incar dana Rp 2 triliun.

Simpanan Giro Menopang Pertumbuhan DPK Bank
| Kamis, 03 September 2026 | 06:30 WIB

Simpanan Giro Menopang Pertumbuhan DPK Bank

Saat kredit melaju lebih kencang, dana murah yang likuid ini berpotensi ikut tersedot untuk ekspansi usaha dan menekan likuiditas bank.

Swayasa Prakarsa (SWAP) Menunda IPO, Berikut Penjelasan Resmi BEI
| Kamis, 03 September 2026 | 06:26 WIB

Swayasa Prakarsa (SWAP) Menunda IPO, Berikut Penjelasan Resmi BEI

Saidu menjelaskan penundaan tersebut juga berkaitan dengan laporan keuangan yang digunakan SWAP dalam proses penawaran umum.

Penguatan Reksadana di Agustus 2026 Masih Rapuh
| Kamis, 03 September 2026 | 06:15 WIB

Penguatan Reksadana di Agustus 2026 Masih Rapuh

Kinerja reksadana kembali mencatatkan penguatan pada Agustus 2026. Seluruh kategori reksadana membukukan return positif secara bulanan

Pengeboran Baru Mendorong Kinerja Elnusa Tbk (ELSA)
| Kamis, 03 September 2026 | 06:00 WIB

Pengeboran Baru Mendorong Kinerja Elnusa Tbk (ELSA)

Keberhasilan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) di Kutai Kartanegara jadi salah satu katalis yang memperkuat kinerja ELSA

INDEKS BERITA

Terpopuler