KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah sistem operasional Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih belum terselesaikan. Adapun sistem operasional sempat mati total selama enam bulan hingga pertengahan Desember 2023.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha menyebut, hingga kini sistem belum menyala sepenuhnya. "Baru sebagian kecil," kata dia.
Baca Juga: Karyawan Beberkan Sistem Operasional AJB Bumiputera Belum Pulih Sepenuhnya
Ketua Team Advokasi SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Ghulam Naja juga bilang, hak karyawan juga masih dibiarkan. Dia menilai, manajemen terlihat tak mampu menyelesaikan permasalahan dengan cepat. "Organ perusahaan yang duduk saat ini bukan organ yang kompeten mengelola AJB Bumiputera 1912," ujar dia.
Ghulam menilai, manajemen belum mampu melaksanakan perubahan anggaran dasar. "Perubahan Anggaran Dasar yang sudah lewat waktu disyaratkan UU Nomor 4 Tahun 2023, yakni 11 Januari 2024," kata dia. Sebelumnya, OJK telah memanggil manajemen AJB Bumiputera 1912 terkait sistem operasi. OJK meminta segera menyelesaikan permasalahan operasional dan pembayaran klaim.