KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaster ketenagakerjaan memang belum dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Rencananya, pembahasan klaster yang paling sensitif ini akan dilakukan paling akhir.
Meski belum masuk pembahasan resmi DPR, tensi panas terlihat dengan pecahnya suara serikat pekerja terkait poin usulan yang akan dibahas dalam RUU tersebut. Tak semua serikat pekerja maupun serikat buruh menolak hasil rapat tripartit yang menjadi bahan usulan pemerintah kepada Panja RUU Cipta Kerja.
