Sering digugat dan Kalah di WTO, 977 Aturan Pembatasan Impor dievaluasi
Jumat, 11 Oktober 2019 | 07:43 WIB
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A logo is pictured outside the World Trade Organization (WTO) headquarters next to a red traffic light in Geneva, Switzerland, October 2, 2018. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo
Reporter: Abdul Basith
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pembatasan impor non tarif atau non tariff measures (NTM) yang selama ini berlaku.
Pasalnya, kebijakan yang bertujuan melindungi industri dalam negeri ini sering jadi hambatan perdagangan sehingga menuai gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.