Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

Sabtu, 25 September 2021 | 09:05 WIB
Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik pertanahan kembali menghangat karena dipicu oleh ribut-ribut urusan lahan yang menimpa tokoh kenamaan dan aktivis Rocky Gerung, serta ribuan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Mereka terancam digusur oleh pengembang properti besar di negara ini, PT Sentul City Tbk.

Masing-masing pihak dalam sengketa tanah tersebut memang memiliki argumentasi dan dasar hukum sendiri perihal klaim status hak kepemilikan lahan mereka. Namun demikian, secara umum kisruh tanah di Sentul mengingatkan kembali bahwa konflik agraria masih marak di negara ini  dan rawan sebagai sumber konflik sosial.

Selain carut marut administrasi pertanahan, permainan antara pemilik modal dan oknum birokrat pertanahan dituding sebagai salah satu biang kisruh agraria. Tidak mengherankan, dalam setiap konflik pertanahan dan penyerobotan lahan acap muncul tudingan adanya permaianan mafia tanah.

Dugaan adanya ulah mafia tanah ini tak urung turut membetot perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa aparat pemerintah harus berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah.

Orang nomor satu di republik ini juga mengingatkan agar penegak hukum tidak  melindungi para mafia tanah. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tandas Presiden Jokowi.

Lebih dari sekadar janji memberantas mafia tanah, maraknya konflik pertanahan di negara ini juga menegaskan lagi tentang arti pentingnya reforma agraria. Program  yang identik dengan redistribusi lahan ke masyarakat tersebut telah digulirkan sejak tahun 2017 dan masih berlangsung hingga sekarang.

Salah satu aspek penting  dari reforma agraria adalah isyarat kepastian hukum pertanahan. Di sini kita berbicara tentang pembenahan administrasi pertanahan, termasuk di dalamnya berupa pemberian sertifikat hak milik lahan ke masyarakat.

Alhasil, setiap jengkal tanah punya nama, jelas status dan asal usulnya. Tertib administrasi ini berandil besar menekan sengketa lahan yang acap dipicu oleh tumpang tindih kepemilikan.

Oleh karena itulah agenda reforma agraria ini harus digenjot agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan tempat tinggalnya. Kepastian hukum ini, yang ditunjukkan dengan sertifikat hak milik lahan, juga membebaskan masyarakat dari rasa waswas dan ketakutan akan digusur sewaktu-waktu oleh kekuatan modal besar.

Sukses tidaknya program ini tergantung pada keberhasilan pemerintah memformulasikan agenda land reform. Kita berharap, reforma agraria menjadi bukti keberpihakan negara pada masyarakat.

Sebab sertifikat kepemilikan tanah, hasil kentara dari program reforma agraria, ialah bukti paling otentik warga negara sebagai pemilik sah Tanah Air ini. 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA