Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

Sabtu, 25 September 2021 | 09:05 WIB
Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik pertanahan kembali menghangat karena dipicu oleh ribut-ribut urusan lahan yang menimpa tokoh kenamaan dan aktivis Rocky Gerung, serta ribuan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Mereka terancam digusur oleh pengembang properti besar di negara ini, PT Sentul City Tbk.

Masing-masing pihak dalam sengketa tanah tersebut memang memiliki argumentasi dan dasar hukum sendiri perihal klaim status hak kepemilikan lahan mereka. Namun demikian, secara umum kisruh tanah di Sentul mengingatkan kembali bahwa konflik agraria masih marak di negara ini  dan rawan sebagai sumber konflik sosial.

Selain carut marut administrasi pertanahan, permainan antara pemilik modal dan oknum birokrat pertanahan dituding sebagai salah satu biang kisruh agraria. Tidak mengherankan, dalam setiap konflik pertanahan dan penyerobotan lahan acap muncul tudingan adanya permaianan mafia tanah.

Dugaan adanya ulah mafia tanah ini tak urung turut membetot perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa aparat pemerintah harus berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah.

Orang nomor satu di republik ini juga mengingatkan agar penegak hukum tidak  melindungi para mafia tanah. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tandas Presiden Jokowi.

Lebih dari sekadar janji memberantas mafia tanah, maraknya konflik pertanahan di negara ini juga menegaskan lagi tentang arti pentingnya reforma agraria. Program  yang identik dengan redistribusi lahan ke masyarakat tersebut telah digulirkan sejak tahun 2017 dan masih berlangsung hingga sekarang.

Salah satu aspek penting  dari reforma agraria adalah isyarat kepastian hukum pertanahan. Di sini kita berbicara tentang pembenahan administrasi pertanahan, termasuk di dalamnya berupa pemberian sertifikat hak milik lahan ke masyarakat.

Alhasil, setiap jengkal tanah punya nama, jelas status dan asal usulnya. Tertib administrasi ini berandil besar menekan sengketa lahan yang acap dipicu oleh tumpang tindih kepemilikan.

Oleh karena itulah agenda reforma agraria ini harus digenjot agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan tempat tinggalnya. Kepastian hukum ini, yang ditunjukkan dengan sertifikat hak milik lahan, juga membebaskan masyarakat dari rasa waswas dan ketakutan akan digusur sewaktu-waktu oleh kekuatan modal besar.

Sukses tidaknya program ini tergantung pada keberhasilan pemerintah memformulasikan agenda land reform. Kita berharap, reforma agraria menjadi bukti keberpihakan negara pada masyarakat.

Sebab sertifikat kepemilikan tanah, hasil kentara dari program reforma agraria, ialah bukti paling otentik warga negara sebagai pemilik sah Tanah Air ini. 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Modal Ventura Diprediksi Bisa Tumbuh Meski Diselimuti Tantangan
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:25 WIB

Kinerja Modal Ventura Diprediksi Bisa Tumbuh Meski Diselimuti Tantangan

Industri modal ventura tahun ini diperkirakan masih bisa tumbuh positif tahun 2026 meski sejumlah tantangan diperkirakan masih akan membayangi

Banjir Pesanan Paket Wisata Via Aplikasi
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:15 WIB

Banjir Pesanan Paket Wisata Via Aplikasi

Pengembang aplikasi wisata terus berinovasi menghadirkan fitur dan pilihan wisata yang sesuai dengan pasar.

Pembiayaan Mobil Listrik Masih Ngebut
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:10 WIB

Pembiayaan Mobil Listrik Masih Ngebut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai pembiayaan mobil listrik per Oktober 2025 mencapai Rp 17,64 triliun, tumbuh 2,70% secara bulanan.​

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,16% ke Rp 16.750 dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (19/12).

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun

Badan Karantina Indonesia sudah melakukan sertifkasi komoditas ekspor lebih dari 2,6 juta sertifikat sepanjang tahun ini.

Banjir Likuiditas vs Kekeringan di Sektor Riil
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:56 WIB

Banjir Likuiditas vs Kekeringan di Sektor Riil

Jika suku bunga kredit tinggi, maka perusahaan akan cenderung mengurangi investasi di aset riilnya.​

Mendorong Swasta
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:47 WIB

Mendorong Swasta

Kalau pemerintah bisa jaga momentum, sektor swasta juga berani menggelontorkan modal, roda ekonomi berputar kencang.

Proyek Pembangkit Nuklir di Tengah Stigma Sebagai Energi Berbahaya
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:45 WIB

Proyek Pembangkit Nuklir di Tengah Stigma Sebagai Energi Berbahaya

Rencana membangun PLTN jalan terus. Targetnya, 2032 beroperasi. Apalagi, Indonesia punya cadangan uranium dan thorium besar.​

Saraswanti Mematok Target Moderat
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:40 WIB

Saraswanti Mematok Target Moderat

PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) memproyeksikan penjualan pada tahun depan tumbuh 7%-8% year-on-year.

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Empat Jalan Tol
| Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Empat Jalan Tol

Kenaikan empat ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga baru akan dilakukan usai liburan Nataru.

INDEKS BERITA

Terpopuler