Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

Sabtu, 25 September 2021 | 09:05 WIB
Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik pertanahan kembali menghangat karena dipicu oleh ribut-ribut urusan lahan yang menimpa tokoh kenamaan dan aktivis Rocky Gerung, serta ribuan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Mereka terancam digusur oleh pengembang properti besar di negara ini, PT Sentul City Tbk.

Masing-masing pihak dalam sengketa tanah tersebut memang memiliki argumentasi dan dasar hukum sendiri perihal klaim status hak kepemilikan lahan mereka. Namun demikian, secara umum kisruh tanah di Sentul mengingatkan kembali bahwa konflik agraria masih marak di negara ini  dan rawan sebagai sumber konflik sosial.

Selain carut marut administrasi pertanahan, permainan antara pemilik modal dan oknum birokrat pertanahan dituding sebagai salah satu biang kisruh agraria. Tidak mengherankan, dalam setiap konflik pertanahan dan penyerobotan lahan acap muncul tudingan adanya permaianan mafia tanah.

Dugaan adanya ulah mafia tanah ini tak urung turut membetot perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa aparat pemerintah harus berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah.

Orang nomor satu di republik ini juga mengingatkan agar penegak hukum tidak  melindungi para mafia tanah. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tandas Presiden Jokowi.

Lebih dari sekadar janji memberantas mafia tanah, maraknya konflik pertanahan di negara ini juga menegaskan lagi tentang arti pentingnya reforma agraria. Program  yang identik dengan redistribusi lahan ke masyarakat tersebut telah digulirkan sejak tahun 2017 dan masih berlangsung hingga sekarang.

Salah satu aspek penting  dari reforma agraria adalah isyarat kepastian hukum pertanahan. Di sini kita berbicara tentang pembenahan administrasi pertanahan, termasuk di dalamnya berupa pemberian sertifikat hak milik lahan ke masyarakat.

Alhasil, setiap jengkal tanah punya nama, jelas status dan asal usulnya. Tertib administrasi ini berandil besar menekan sengketa lahan yang acap dipicu oleh tumpang tindih kepemilikan.

Oleh karena itulah agenda reforma agraria ini harus digenjot agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan tempat tinggalnya. Kepastian hukum ini, yang ditunjukkan dengan sertifikat hak milik lahan, juga membebaskan masyarakat dari rasa waswas dan ketakutan akan digusur sewaktu-waktu oleh kekuatan modal besar.

Sukses tidaknya program ini tergantung pada keberhasilan pemerintah memformulasikan agenda land reform. Kita berharap, reforma agraria menjadi bukti keberpihakan negara pada masyarakat.

Sebab sertifikat kepemilikan tanah, hasil kentara dari program reforma agraria, ialah bukti paling otentik warga negara sebagai pemilik sah Tanah Air ini. 

Bagikan

Berita Terbaru

Demi Penuhi Free Float, JTrust Nego Investor
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:50 WIB

Demi Penuhi Free Float, JTrust Nego Investor

PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) masih berupaya untuk memenuhi Bursa Efek Indonesia (BEI) soal free float. 

Fintech Masih Jadi Sumber Pertumbuhan Kredit Bank
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:45 WIB

Fintech Masih Jadi Sumber Pertumbuhan Kredit Bank

Per Februari 2025, pendanaan bank yang disalurkan ke fintech lending mencapai Rp 49,4 triliun. Angka ini setara 61,69% dari total. 

Penjualan Hartadinata Abadi (HRTA) Tetap Berkilau
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:25 WIB

Penjualan Hartadinata Abadi (HRTA) Tetap Berkilau

HRTA menyiapkan sejumlah strategi dan menargetkan bisa mengoperasikan 100 toko di seluruh Indonesia hingga akhir tahun ini.

Himpunan Dana Securities Crowdfunding Kian Gemuk
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:10 WIB

Himpunan Dana Securities Crowdfunding Kian Gemuk

Hingga kuartal I-2025, total dana yang dihimpun industri mencapai Rp 145,70 miliar alias meningkat 126,50%.

Kontribusi Pendapatan Premi Unitlink Terus Menyusut
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:05 WIB

Kontribusi Pendapatan Premi Unitlink Terus Menyusut

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi dari unitlink hanya tersisa 23,23% di kuartal I tahun ini.

Sejarah Baru Film Animasi Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:00 WIB

Sejarah Baru Film Animasi Indonesia

Film animasi Indonesia, yakni Jumbo sukses mencatatkan jumlah penonton 9,8 juta dalam penayangannya selama 53 hari.

Kinerja Masih Landai, Ini Sentimen yang bisa Mendongkrak Emiten Telko Tahun Ini
| Jumat, 23 Mei 2025 | 16:56 WIB

Kinerja Masih Landai, Ini Sentimen yang bisa Mendongkrak Emiten Telko Tahun Ini

Operator seluler secara serempak mulai menyederhanakan tawaran kartu perdana baru dan paket isi ulang internet.

Tak Cuma Gross Split, Aturan Lingkungan Juga Direvisi Demi Menarik Investasi Migas
| Jumat, 23 Mei 2025 | 11:02 WIB

Tak Cuma Gross Split, Aturan Lingkungan Juga Direvisi Demi Menarik Investasi Migas

Kementerian Lingkungan Hidup sedang dalam proses revisi beberapa aturan untuk bisa mempercepat perizinan.

Perkara Korupsi Digelar, Aset Sritex Bakal Jadi Rebutan
| Jumat, 23 Mei 2025 | 09:21 WIB

Perkara Korupsi Digelar, Aset Sritex Bakal Jadi Rebutan

Kapsupenkum Kejaksaan Agung menyatakan, negara harus mendapat prioritas atas pengembalian kerugian negara dari aset Sritex​.

Daya Beli Domestik Melemah, Pasar Ekspor bisa Jadi Kunci Kinerja MYOR di 2025
| Jumat, 23 Mei 2025 | 08:55 WIB

Daya Beli Domestik Melemah, Pasar Ekspor bisa Jadi Kunci Kinerja MYOR di 2025

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) masih menduduki menjadi penguasa pasar produk biskuit dengan pangsa pasar 37% dan sereal dengan pangsa pasar 69%.​

INDEKS BERITA

Terpopuler