Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

Sabtu, 25 September 2021 | 09:05 WIB
Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik pertanahan kembali menghangat karena dipicu oleh ribut-ribut urusan lahan yang menimpa tokoh kenamaan dan aktivis Rocky Gerung, serta ribuan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Mereka terancam digusur oleh pengembang properti besar di negara ini, PT Sentul City Tbk.

Masing-masing pihak dalam sengketa tanah tersebut memang memiliki argumentasi dan dasar hukum sendiri perihal klaim status hak kepemilikan lahan mereka. Namun demikian, secara umum kisruh tanah di Sentul mengingatkan kembali bahwa konflik agraria masih marak di negara ini  dan rawan sebagai sumber konflik sosial.

Selain carut marut administrasi pertanahan, permainan antara pemilik modal dan oknum birokrat pertanahan dituding sebagai salah satu biang kisruh agraria. Tidak mengherankan, dalam setiap konflik pertanahan dan penyerobotan lahan acap muncul tudingan adanya permaianan mafia tanah.

Dugaan adanya ulah mafia tanah ini tak urung turut membetot perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa aparat pemerintah harus berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah.

Orang nomor satu di republik ini juga mengingatkan agar penegak hukum tidak  melindungi para mafia tanah. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tandas Presiden Jokowi.

Lebih dari sekadar janji memberantas mafia tanah, maraknya konflik pertanahan di negara ini juga menegaskan lagi tentang arti pentingnya reforma agraria. Program  yang identik dengan redistribusi lahan ke masyarakat tersebut telah digulirkan sejak tahun 2017 dan masih berlangsung hingga sekarang.

Salah satu aspek penting  dari reforma agraria adalah isyarat kepastian hukum pertanahan. Di sini kita berbicara tentang pembenahan administrasi pertanahan, termasuk di dalamnya berupa pemberian sertifikat hak milik lahan ke masyarakat.

Alhasil, setiap jengkal tanah punya nama, jelas status dan asal usulnya. Tertib administrasi ini berandil besar menekan sengketa lahan yang acap dipicu oleh tumpang tindih kepemilikan.

Oleh karena itulah agenda reforma agraria ini harus digenjot agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan tempat tinggalnya. Kepastian hukum ini, yang ditunjukkan dengan sertifikat hak milik lahan, juga membebaskan masyarakat dari rasa waswas dan ketakutan akan digusur sewaktu-waktu oleh kekuatan modal besar.

Sukses tidaknya program ini tergantung pada keberhasilan pemerintah memformulasikan agenda land reform. Kita berharap, reforma agraria menjadi bukti keberpihakan negara pada masyarakat.

Sebab sertifikat kepemilikan tanah, hasil kentara dari program reforma agraria, ialah bukti paling otentik warga negara sebagai pemilik sah Tanah Air ini. 

Bagikan

Berita Terbaru

Target Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Menarik 9,59 Juta Pengunjung
| Jumat, 30 Januari 2026 | 05:20 WIB

Target Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Menarik 9,59 Juta Pengunjung

Pada bisnis eksisting, PJAA akan terus melakukan pembaruan tema kawasan, peningkatan kualitas wahana, dan penguatan pengalaman pengunjung.

IHSG Anjlok 8,33% dalam 2 Hari, Intip Prediksi Hari Terakhir Januari (30/1)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok 8,33% dalam 2 Hari, Intip Prediksi Hari Terakhir Januari (30/1)

Dalam dua hari penurunan saja, IHSG jatuh 8,33% setelah MSCI mengumumkan potensi penurunan status pasar saham Indonesia ke frontier market.

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:40 WIB

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim tekanan bursa saham hanya sementara.                     

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret

 Diperkirakan pertumbuhannya berada di kisaran 1% hingga 5% secara tahunan.                              

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi

Industri gadai ikut menikmati cuan akibat semakin besarnya minat masyarakat dalam bertransaksi seiring kenaikan harga emas. 

Memahami Dampak Interim Freeze MSCI
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:23 WIB

Memahami Dampak Interim Freeze MSCI

Terbuka peluang membeli saham berfundamental bagus yang turun akibat kepanikan pasar, padahal saham itu tak benar-benar terimbas kebijakan MSCI.

Total Bangun Persada (TOTL) Memasang Target Konservatif
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:20 WIB

Total Bangun Persada (TOTL) Memasang Target Konservatif

TOTL membidik perolehan kontrak baru mencapai Rp 5 triliun di sepanjang 2026. Proyeksi ini terbilang stabil dibandingkan tahun lalu..

Insentif Motor Listrik Absen pada Tahun Ini
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:10 WIB

Insentif Motor Listrik Absen pada Tahun Ini

Kemenperin menghitung biaya dan manfaat terhadap setiap usulan insentif, termasuk dampak terhadap perekonomian nasional.

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

INDEKS BERITA

Terpopuler