Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

Sabtu, 25 September 2021 | 09:05 WIB
Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik pertanahan kembali menghangat karena dipicu oleh ribut-ribut urusan lahan yang menimpa tokoh kenamaan dan aktivis Rocky Gerung, serta ribuan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Mereka terancam digusur oleh pengembang properti besar di negara ini, PT Sentul City Tbk.

Masing-masing pihak dalam sengketa tanah tersebut memang memiliki argumentasi dan dasar hukum sendiri perihal klaim status hak kepemilikan lahan mereka. Namun demikian, secara umum kisruh tanah di Sentul mengingatkan kembali bahwa konflik agraria masih marak di negara ini  dan rawan sebagai sumber konflik sosial.

Selain carut marut administrasi pertanahan, permainan antara pemilik modal dan oknum birokrat pertanahan dituding sebagai salah satu biang kisruh agraria. Tidak mengherankan, dalam setiap konflik pertanahan dan penyerobotan lahan acap muncul tudingan adanya permaianan mafia tanah.

Dugaan adanya ulah mafia tanah ini tak urung turut membetot perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa aparat pemerintah harus berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah.

Orang nomor satu di republik ini juga mengingatkan agar penegak hukum tidak  melindungi para mafia tanah. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tandas Presiden Jokowi.

Lebih dari sekadar janji memberantas mafia tanah, maraknya konflik pertanahan di negara ini juga menegaskan lagi tentang arti pentingnya reforma agraria. Program  yang identik dengan redistribusi lahan ke masyarakat tersebut telah digulirkan sejak tahun 2017 dan masih berlangsung hingga sekarang.

Salah satu aspek penting  dari reforma agraria adalah isyarat kepastian hukum pertanahan. Di sini kita berbicara tentang pembenahan administrasi pertanahan, termasuk di dalamnya berupa pemberian sertifikat hak milik lahan ke masyarakat.

Alhasil, setiap jengkal tanah punya nama, jelas status dan asal usulnya. Tertib administrasi ini berandil besar menekan sengketa lahan yang acap dipicu oleh tumpang tindih kepemilikan.

Oleh karena itulah agenda reforma agraria ini harus digenjot agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan tempat tinggalnya. Kepastian hukum ini, yang ditunjukkan dengan sertifikat hak milik lahan, juga membebaskan masyarakat dari rasa waswas dan ketakutan akan digusur sewaktu-waktu oleh kekuatan modal besar.

Sukses tidaknya program ini tergantung pada keberhasilan pemerintah memformulasikan agenda land reform. Kita berharap, reforma agraria menjadi bukti keberpihakan negara pada masyarakat.

Sebab sertifikat kepemilikan tanah, hasil kentara dari program reforma agraria, ialah bukti paling otentik warga negara sebagai pemilik sah Tanah Air ini. 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025
| Jumat, 28 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025

IHSG terkoreksi 0,65% pada 27 November 2025 setelah mencapai rekor tertinggi. Simak prediksi pergerakan selanjutnya.

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

INDEKS BERITA

Terpopuler