Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

Sabtu, 25 September 2021 | 09:05 WIB
Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik pertanahan kembali menghangat karena dipicu oleh ribut-ribut urusan lahan yang menimpa tokoh kenamaan dan aktivis Rocky Gerung, serta ribuan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Mereka terancam digusur oleh pengembang properti besar di negara ini, PT Sentul City Tbk.

Masing-masing pihak dalam sengketa tanah tersebut memang memiliki argumentasi dan dasar hukum sendiri perihal klaim status hak kepemilikan lahan mereka. Namun demikian, secara umum kisruh tanah di Sentul mengingatkan kembali bahwa konflik agraria masih marak di negara ini  dan rawan sebagai sumber konflik sosial.

Selain carut marut administrasi pertanahan, permainan antara pemilik modal dan oknum birokrat pertanahan dituding sebagai salah satu biang kisruh agraria. Tidak mengherankan, dalam setiap konflik pertanahan dan penyerobotan lahan acap muncul tudingan adanya permaianan mafia tanah.

Dugaan adanya ulah mafia tanah ini tak urung turut membetot perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa aparat pemerintah harus berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah.

Orang nomor satu di republik ini juga mengingatkan agar penegak hukum tidak  melindungi para mafia tanah. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tandas Presiden Jokowi.

Lebih dari sekadar janji memberantas mafia tanah, maraknya konflik pertanahan di negara ini juga menegaskan lagi tentang arti pentingnya reforma agraria. Program  yang identik dengan redistribusi lahan ke masyarakat tersebut telah digulirkan sejak tahun 2017 dan masih berlangsung hingga sekarang.

Salah satu aspek penting  dari reforma agraria adalah isyarat kepastian hukum pertanahan. Di sini kita berbicara tentang pembenahan administrasi pertanahan, termasuk di dalamnya berupa pemberian sertifikat hak milik lahan ke masyarakat.

Alhasil, setiap jengkal tanah punya nama, jelas status dan asal usulnya. Tertib administrasi ini berandil besar menekan sengketa lahan yang acap dipicu oleh tumpang tindih kepemilikan.

Oleh karena itulah agenda reforma agraria ini harus digenjot agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan tempat tinggalnya. Kepastian hukum ini, yang ditunjukkan dengan sertifikat hak milik lahan, juga membebaskan masyarakat dari rasa waswas dan ketakutan akan digusur sewaktu-waktu oleh kekuatan modal besar.

Sukses tidaknya program ini tergantung pada keberhasilan pemerintah memformulasikan agenda land reform. Kita berharap, reforma agraria menjadi bukti keberpihakan negara pada masyarakat.

Sebab sertifikat kepemilikan tanah, hasil kentara dari program reforma agraria, ialah bukti paling otentik warga negara sebagai pemilik sah Tanah Air ini. 

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:15 WIB

Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti

Rata-rata imbal hasil yang didapatkan lender dalam menempatkan dana di platform pinjaman daring berkisar di angka 14% hingga 18% per tahun

Kebijakan The Fed Dorong Harga Emas, Ini Proyeksi Terbaru 2026
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:15 WIB

Kebijakan The Fed Dorong Harga Emas, Ini Proyeksi Terbaru 2026

Proyeksi harga emas global dan Antam 2026 terus direvisi naik. Sentimen geopolitik dan The Fed jadi pendorong utama.

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Bagaimana Dampaknya ke Harga Saham BSDE?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:00 WIB

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Bagaimana Dampaknya ke Harga Saham BSDE?

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 jadi katalis utama BSDE. Proyeksi pendapatan dan laba bersih perusahaan diprediksi naik.

Bunga Gadai Tetap Stabil Meski Permintaan Melonjak
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:45 WIB

Bunga Gadai Tetap Stabil Meski Permintaan Melonjak

Di tengah permintaan yang meningkat, sejumlah perusahaan gadai mengaku masih menjaga tingkat bunga kepada nasabah.

Rekomendasi Saham Hari Ini (13/3) Setelah IHSG Tertekan Sepekan
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:30 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini (13/3) Setelah IHSG Tertekan Sepekan

IHSG mengakumulasi pelemahan 4,52% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 14,86%.

Cermin Dibelah
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:16 WIB

Cermin Dibelah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih super pede dan belum sepenuhnya memahami alasan Fitch merevisi outlook Indonesia menjadi negatif.

Dividen Bank Tetap Tebal Meski Laba Tertekan
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB

Dividen Bank Tetap Tebal Meski Laba Tertekan

​Demi beri cuan ke investor, mayoritas bank besar menetapkan rasio dividen di atas 50%.                  

Integrasi Makin Matang, Kanal Digital Terus Didorong
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:45 WIB

Integrasi Makin Matang, Kanal Digital Terus Didorong

Akses digital yang kian marak digunakan masyarakat, mendorong industri asuransi untuk meningkatkan penetrasi lewat kanal tersebut. 

Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:30 WIB

Transaksi QRIS Tumbuh Pesat

Nilai transaksi QRIS Januari 2026 melonjak 103,35% menjadi Rp 164,48 triliun. Pelajari potensi keuntungan dari lonjakan pembayaran digital ini.

Konsekuensi dari Restrukturisasi BUMN
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:05 WIB

Konsekuensi dari Restrukturisasi BUMN

Restrukturisasi bukan sekadar proyek efisiensi atau perampingan struktur, ia menyangkut bagaimana risiko didistribusikan dalam perekonomian.

INDEKS BERITA

Terpopuler