Setahun Beroperasi, OSS Menerbitkan Ratusan Ribu Izin Usaha

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias Online Single Submission (OSS) sudah setahun beroperasi. Pemerintah mengklaim layanan OSS itu sudah efektif dalam membantu pebisnis mengurus perizinan usaha.
Sejak kali pertama beroperasi 9 Juli 2018 lalu, OSS telah menerbitkan 540.000 Nomor Induk Bisnis (NIB), dan lebih dari 495.000 izin usaha. Selain itu ada 395.000 izin operasional atau komersial.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan