Setelah RUU P2SK Disahkan, Siap-Siap Banjir IPO BPR dan BPRS

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira buat bank pekreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Mereka bakal leluasa mencari tambahan modal melalui bursa saham. Peluang itu muncul seiring pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) .
RUU P2SK akan mendorong pengembangan industri BPR/BPRS. Salah satunya dengan membolehkan BPR/BPS melakukan penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) atau melantai di pasar modal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan