Setelah RUU P2SK Disahkan, Siap-Siap Banjir IPO BPR dan BPRS
Senin, 12 Desember 2022 | 08:45 WIB
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira buat bank pekreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Mereka bakal leluasa mencari tambahan modal melalui bursa saham. Peluang itu muncul seiring pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) .
RUU P2SK akan mendorong pengembangan industri BPR/BPRS. Salah satunya dengan membolehkan BPR/BPS melakukan penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) atau melantai di pasar modal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.