Berita Keuangan

Setelah RUU P2SK Disahkan, Siap-Siap Banjir IPO BPR dan BPRS

Senin, 12 Desember 2022 | 08:45 WIB
Setelah RUU P2SK Disahkan, Siap-Siap Banjir IPO BPR dan BPRS

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kabar gembira buat bank pekreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Mereka bakal leluasa mencari tambahan  modal melalui bursa  saham. Peluang itu muncul seiring pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) .

RUU P2SK akan mendorong pengembangan industri BPR/BPRS. Salah satunya dengan membolehkan BPR/BPS melakukan penawaran umum perdana alias initial public offering  (IPO) atau melantai di pasar modal. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru