Setelah Tertunda, Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Tuntas Awal Tahun Ini

Rabu, 23 Januari 2019 | 07:20 WIB
Setelah Tertunda, Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Tuntas Awal Tahun Ini
[]
Reporter: Abdul Basith, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) selama langkah tuntas. Proses pembahasan memasuki tahap akhir karena DPR dan pemerintah sudah mencapai kesepakatan prinsip di semua poin RUU. "Tinggal redaksional yang perlu disesuaikan," tutur Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemdag) Karyanto Suprih.

Adapun isi RUU itu antara lain tentang definisi industri yang masuk dalam ekonomi kreatif yakni industri yang berbasis warisan budaya, seni, media dan kreasi fungsional. Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pelaku bisnis ini, berupa pajak penghasilan dan pajak daerah. Presiden juga diharuskan untuk membentuk kementrian untuk menangangi industri ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut,  pemerintah  juga akan mengalokasi dana untuk pengembangan ekonomi kreatif dalam nota keuangan tahun 2020. "Nanti dibuatkan wadahnya juga," katanya, Selasa (22/1).Pasalnya, dalam beleid ini, diamanatkan membentuk wadah bernama Rumah Kreatif di seluruh Indonesia.
Menkeu menyebut,  instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah  akan mendorong industri ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Apalagi berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, nilai ekonomi kreatif  juga terus meningkat. Tahun 2015 semisal, nilai ekonomi kreatif mencapai Rp 852,56 triliun. Sedangkan tahun 2016 dan 2017 masing-masing Rp 922,59 triliun dan Rp 1.009 triliun. Sedangkan per November 2018 mencapai Rp 1.105 triliun.

Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto memastikan RUU ini menjadi prioritas diselesaikan awal tahun ini atau pada masa sidang III 2018/2019, yang bergulir Januari-Maret 2019 ini. Pemerintah dan DPR sejatinya menargetkan pengesahan RUU Ekonomi Kreatif 13 Desember 2018 lalu. Namun, target itu tak tercapai karena pembahasan belum tuntas.
Djoko sepakat, penyelesaian RUU Ekonomi Kreatif ini harus segera dilakukan, karena cukup krusial mengingat ekonomi kreatif berkembang di banyak negara, termasuk Indonesia tapi belum ada aturan jelas.

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI
| Minggu, 30 November 2025 | 16:45 WIB

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI

Perbankan di Indonesia meningkatkan kepemilikan SRBI hingga Rp 601,9 T pada Okt 2025, akibat lesunya permintaan kredit korporasi. 

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

INDEKS BERITA

Terpopuler