Setelah Tertunda, Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Tuntas Awal Tahun Ini

Rabu, 23 Januari 2019 | 07:20 WIB
Setelah Tertunda, Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Tuntas Awal Tahun Ini
[]
Reporter: Abdul Basith, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) selama langkah tuntas. Proses pembahasan memasuki tahap akhir karena DPR dan pemerintah sudah mencapai kesepakatan prinsip di semua poin RUU. "Tinggal redaksional yang perlu disesuaikan," tutur Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemdag) Karyanto Suprih.

Adapun isi RUU itu antara lain tentang definisi industri yang masuk dalam ekonomi kreatif yakni industri yang berbasis warisan budaya, seni, media dan kreasi fungsional. Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pelaku bisnis ini, berupa pajak penghasilan dan pajak daerah. Presiden juga diharuskan untuk membentuk kementrian untuk menangangi industri ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut,  pemerintah  juga akan mengalokasi dana untuk pengembangan ekonomi kreatif dalam nota keuangan tahun 2020. "Nanti dibuatkan wadahnya juga," katanya, Selasa (22/1).Pasalnya, dalam beleid ini, diamanatkan membentuk wadah bernama Rumah Kreatif di seluruh Indonesia.
Menkeu menyebut,  instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah  akan mendorong industri ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Apalagi berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, nilai ekonomi kreatif  juga terus meningkat. Tahun 2015 semisal, nilai ekonomi kreatif mencapai Rp 852,56 triliun. Sedangkan tahun 2016 dan 2017 masing-masing Rp 922,59 triliun dan Rp 1.009 triliun. Sedangkan per November 2018 mencapai Rp 1.105 triliun.

Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto memastikan RUU ini menjadi prioritas diselesaikan awal tahun ini atau pada masa sidang III 2018/2019, yang bergulir Januari-Maret 2019 ini. Pemerintah dan DPR sejatinya menargetkan pengesahan RUU Ekonomi Kreatif 13 Desember 2018 lalu. Namun, target itu tak tercapai karena pembahasan belum tuntas.
Djoko sepakat, penyelesaian RUU Ekonomi Kreatif ini harus segera dilakukan, karena cukup krusial mengingat ekonomi kreatif berkembang di banyak negara, termasuk Indonesia tapi belum ada aturan jelas.

Bagikan

Berita Terbaru

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:54 WIB

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK

Ada peningkatan tambahan modal disetor PANI sebesar Rp 16,60 triliun, setelah dikurangi biaya emisi saham.

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:48 WIB

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025

Di tengah dinamika industri otomotif nasional, kinerja industri ini mencerminkan upaya bersama para pelaku 

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Terkait IHSG, investor perlu mewaspadai potensi pullback jangka pendek akibat profit taking pada akhir pekan

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:28 WIB

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026

Hingga saat ini, pemerintah masih belum menunjuk marketplace untuk memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:21 WIB

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik

Jika dibandingkan saham Grab di pasar saham Amerika Serikat (AS), valuasi saham GOTO masih lebih menarik.

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo

Penurunan IKK mencerminkan sikap lebih berhati-hati dari konsumen terhadap prospek ekonomi Indonesia dalam jangka pendek.

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau

Peluang investasi di saham emiten emas masih terbuka. Terutama, jika harga saham bergerak sideways atau ada di level yang wajar. 

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%

Dengan bunga yang lebih murah, bank-bank Himbara diharapkan terdorong memanfaatkan dana tersebut secara produktif

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:50 WIB

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)

Penjualan ritel domestik Agustus 2025 sebesar 3,5% yoy, melemah dibandingkan bukan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,7% yoy.

Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak

Jika wajib pajak bandel tersebut tak kunjung membayar utang pajaknya, otoritas tak segan menempuh upaya hukum ekstrem

INDEKS BERITA

Terpopuler