Setelah Tertunda, Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Tuntas Awal Tahun Ini

Rabu, 23 Januari 2019 | 07:20 WIB
Setelah Tertunda, Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Tuntas Awal Tahun Ini
[]
Reporter: Abdul Basith, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) selama langkah tuntas. Proses pembahasan memasuki tahap akhir karena DPR dan pemerintah sudah mencapai kesepakatan prinsip di semua poin RUU. "Tinggal redaksional yang perlu disesuaikan," tutur Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemdag) Karyanto Suprih.

Adapun isi RUU itu antara lain tentang definisi industri yang masuk dalam ekonomi kreatif yakni industri yang berbasis warisan budaya, seni, media dan kreasi fungsional. Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pelaku bisnis ini, berupa pajak penghasilan dan pajak daerah. Presiden juga diharuskan untuk membentuk kementrian untuk menangangi industri ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut,  pemerintah  juga akan mengalokasi dana untuk pengembangan ekonomi kreatif dalam nota keuangan tahun 2020. "Nanti dibuatkan wadahnya juga," katanya, Selasa (22/1).Pasalnya, dalam beleid ini, diamanatkan membentuk wadah bernama Rumah Kreatif di seluruh Indonesia.
Menkeu menyebut,  instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah  akan mendorong industri ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Apalagi berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, nilai ekonomi kreatif  juga terus meningkat. Tahun 2015 semisal, nilai ekonomi kreatif mencapai Rp 852,56 triliun. Sedangkan tahun 2016 dan 2017 masing-masing Rp 922,59 triliun dan Rp 1.009 triliun. Sedangkan per November 2018 mencapai Rp 1.105 triliun.

Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto memastikan RUU ini menjadi prioritas diselesaikan awal tahun ini atau pada masa sidang III 2018/2019, yang bergulir Januari-Maret 2019 ini. Pemerintah dan DPR sejatinya menargetkan pengesahan RUU Ekonomi Kreatif 13 Desember 2018 lalu. Namun, target itu tak tercapai karena pembahasan belum tuntas.
Djoko sepakat, penyelesaian RUU Ekonomi Kreatif ini harus segera dilakukan, karena cukup krusial mengingat ekonomi kreatif berkembang di banyak negara, termasuk Indonesia tapi belum ada aturan jelas.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?

Sepanjang tahun 2025 berjalan, harga saham emiten kapal mengalami kenaikan harga signifikan, bahkan hingga ratusan persen.

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII  Malah Terbang 31,85%
| Minggu, 21 Desember 2025 | 09:05 WIB

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII Malah Terbang 31,85%

Peluncuran produk baru seperti Veloz Hybrid diharapkan bisa menjadi katalis penahan penurunan volume penjualan. 

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler