Setelah Tertunda, Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Tuntas Awal Tahun Ini

Rabu, 23 Januari 2019 | 07:20 WIB
Setelah Tertunda, Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif Ditargetkan Tuntas Awal Tahun Ini
[]
Reporter: Abdul Basith, Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) selama langkah tuntas. Proses pembahasan memasuki tahap akhir karena DPR dan pemerintah sudah mencapai kesepakatan prinsip di semua poin RUU. "Tinggal redaksional yang perlu disesuaikan," tutur Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemdag) Karyanto Suprih.

Adapun isi RUU itu antara lain tentang definisi industri yang masuk dalam ekonomi kreatif yakni industri yang berbasis warisan budaya, seni, media dan kreasi fungsional. Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pelaku bisnis ini, berupa pajak penghasilan dan pajak daerah. Presiden juga diharuskan untuk membentuk kementrian untuk menangangi industri ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut,  pemerintah  juga akan mengalokasi dana untuk pengembangan ekonomi kreatif dalam nota keuangan tahun 2020. "Nanti dibuatkan wadahnya juga," katanya, Selasa (22/1).Pasalnya, dalam beleid ini, diamanatkan membentuk wadah bernama Rumah Kreatif di seluruh Indonesia.
Menkeu menyebut,  instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah  akan mendorong industri ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Apalagi berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, nilai ekonomi kreatif  juga terus meningkat. Tahun 2015 semisal, nilai ekonomi kreatif mencapai Rp 852,56 triliun. Sedangkan tahun 2016 dan 2017 masing-masing Rp 922,59 triliun dan Rp 1.009 triliun. Sedangkan per November 2018 mencapai Rp 1.105 triliun.

Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto memastikan RUU ini menjadi prioritas diselesaikan awal tahun ini atau pada masa sidang III 2018/2019, yang bergulir Januari-Maret 2019 ini. Pemerintah dan DPR sejatinya menargetkan pengesahan RUU Ekonomi Kreatif 13 Desember 2018 lalu. Namun, target itu tak tercapai karena pembahasan belum tuntas.
Djoko sepakat, penyelesaian RUU Ekonomi Kreatif ini harus segera dilakukan, karena cukup krusial mengingat ekonomi kreatif berkembang di banyak negara, termasuk Indonesia tapi belum ada aturan jelas.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler