Setoran Pajak Daerah Awal Tahun 2025 Turun 32%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, realisasi pajak daerah hingga Januari 2025 baru mencapai Rp 12,63 triliun. Realisasi ini setara 4,34% dari pagu tahun ini sebesar Rp 281,26 triliun.
Dalam Portal Data APBD yang diunggah oleh Ditjen Perimbangan Keuangan, realisasi tersebut mengalami penurunan 32,46% dari Januari 2024 yang mencapai Rp 18,7 triliun. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menyebut, realisasi Januari 2025 yang hanya terkumpul Rp 12,63 triliun ini lantaran baru 342 dari 546 pemerintah daerah (pemda) yang menyampaikan realisasi pajak daerahnya.
