Setoran Pajak Digital Capai Rp 39 Triliun

Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:14 WIB
Setoran Pajak Digital Capai Rp 39 Triliun
[ILUSTRASI. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di sebuah situs di Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat jumlah setoran dari sektor usaha ekonomi digital ke kas negara telah mencapai Rp 34,91 triliun hingga Maret 2025. Angka ini meningkat Rp 1,35 triliun dari bulan sebelumnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah tersebut berasal dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp 27,48 triliun, pajak kripto Rp 1,2 triliun, pajak peer to peer (P2P) lending Rp 3,28 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah (pajak SIPP) Rp 2,94 triliun.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Formal Wajib Pajak Awal Mei 2025 71%

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Industri Motor Listrik Minta Kepastian Insentif dari Pemerintah
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:00 WIB

Industri Motor Listrik Minta Kepastian Insentif dari Pemerintah

Sekalipun kemudian pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan insentif, Aismoli berharap hal itu dapat segera dijelaskan ke pelaku pasar.

Proyek Tangkap Karbon: Ramai di Global, Belum Ekonomis di Indonesia
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 12:00 WIB

Proyek Tangkap Karbon: Ramai di Global, Belum Ekonomis di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM pada pertengahan 2024 sempat mencanangkan 15 proyek CCS/CCUS dapat onstream pada rentang 2026-2030.

Setoran Pajak Digital Capai Rp 39 Triliun
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:14 WIB

Setoran Pajak Digital Capai Rp 39 Triliun

Jumlah setoran dari sektor usaha ekonomi digital ke kas negara telah mencapai Rp 34,91 triliun hingga Maret 2025

Kinerja Duet AMRT dan MIDI Masih Berkilau
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:08 WIB

Kinerja Duet AMRT dan MIDI Masih Berkilau

Penjualan dan laba PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) dan PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) kompak menanjak.

Plafon Pinjaman Himbara ke Kopdes Hingga Rp 5 Miliar
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:07 WIB

Plafon Pinjaman Himbara ke Kopdes Hingga Rp 5 Miliar

Pinjaman dari himpunan bank milik negara (Himbara) akan digunakan sesuai kebutuhan untuk pengembangan Kopdes Merah Putih

Masih Diliputi Tekanan, Simak Rekomendasi Saham Grup Adaro
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:05 WIB

Masih Diliputi Tekanan, Simak Rekomendasi Saham Grup Adaro

Analis masih mempertahankan rekomendasi beli saham-saham Grup Adaro, tapi memangkas target harga sahamnya

Penjualan Ritel Tertahan Imbas Naiknya Pengangguran dan Tekanan Kelas Menengah
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:00 WIB

Penjualan Ritel Tertahan Imbas Naiknya Pengangguran dan Tekanan Kelas Menengah

Selain fesyen, ritel yang menjual produk-produk fast moving consumber goods seperti kebutuhan pokok, penjualannya juga turun.

Kinerja Telkom (TLKM) Masih Landai, Tapi Potensi Dividennya Menarik
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 08:54 WIB

Kinerja Telkom (TLKM) Masih Landai, Tapi Potensi Dividennya Menarik

Potensi dividen yang lebih besar dan rencana buyback menjadi katalis positif bagi saham Telkom Indonesia (TLKM).

Profit 32,85% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (3 Mei 2025)
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 08:48 WIB

Profit 32,85% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah Lagi (3 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (3 Mei 2025) 1 gram Rp 1.902.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,85% jika menjual hari ini.

Tingkat Kepatuhan Formal Wajib Pajak Awal Mei 2025 71%
| Sabtu, 03 Mei 2025 | 08:47 WIB

Tingkat Kepatuhan Formal Wajib Pajak Awal Mei 2025 71%

Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga 2 Mei 2025, pelaporan SPT mencapai 14,07 juta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler