KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pulihnya ekonomi domestik membuat kinerja penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan makin moncer. Sayangnya, setoran pajak korporasi justru tumbuh melambat di tengah pemulihan tersebut.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan PPh badan mencapai Rp 42,17 triliun hingga akhir Februari 2023. Jenis penerimaan pajak ini menjadi kontributor terbesar kedua, yang mencapai 15,1% terhadap total penerimaan pajak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.