ILUSTRASI. Pajak.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.IDJAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Minggu (13/3) kemarin, Tax Amnesty telah diikuti sebanyak 22.359 wajib pajak dengan total 25.183 surat keterangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), setoran pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program PPS tersebut telah mencapai Rp 3,05 triliun dari nilai pengungkapan harta bersih sebesar Rp 29,48 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.