Setoran PPh Tax Amnesty II Tembus Rp 3,05 Triliun
KONTAN.CO.IDJAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Minggu (13/3) kemarin, Tax Amnesty telah diikuti sebanyak 22.359 wajib pajak dengan total 25.183 surat keterangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), setoran pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program PPS tersebut telah mencapai Rp 3,05 triliun dari nilai pengungkapan harta bersih sebesar Rp 29,48 triliun.
