Siap Divestasi, Ini Kontribusi Vale Indonesia (INCO) ke Induknya

Rabu, 09 Januari 2019 | 18:03 WIB
Siap Divestasi, Ini Kontribusi Vale Indonesia (INCO) ke Induknya
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk mendivestasi sebagian sahamnya semakin dekat. Emiten tersebut mesti mendivestasi 20% sahamnya ke peserta Indonesia pada Oktober 2019. Hal ini mengacu pada amandemen kontrak karya antara Pemerintah Indonesia dan INCO yang ditandatangani 17 Oktober 2014 silam.

Pemerintah mewajibkan perusahaan pertambangan dan pengolahan terintegrasi untuk mendivestasi 40% sahamnya kepada peserta Indonesia. Ini sudah memperhitungkan kepemilikan saham INCO oleh pemegang saham publik yang berdasar data RTI sebanyak 20,49%.

Divestasi akan dilakukan secara proporsional oleh setiap pemegang saham non-publik. Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat prioritas utama untuk menyerap saham INCO.

Saat ini 58,73% saham INCO dikuasai Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebanyak 20,09%. Pemegang saham lainnya adalah Vale Japan Limited (0,55%) dan Sumitomo Corporation (0,14%).

Vale Canada Limited dan Vale Japan Limited merupakan anak usaha Vale, perusahaan pertambangan global yang berbasis di Rio de Janeiro, Brasil. Dus, Vale bakal menjadi pemegang saham yang harus melepas saham INCO paling banyak.

Tidak terlalu berpengaruh

Meski demikian, kinerja Vale sepertinya tidak akan banyak terpengaruh oleh kewajiban divestasi saham INCO. Betul, operasi tambang nikel Vale di Indonesia merupakan salah satu yang terlama. INCO beroperasi sejak 1977 sementara Thompson di Canada yang menjadi basis operasi pertambangan nikel tertua yang dikuasai INCO beroperasi sejak 1961.

Dari empat negara yang menjadi basis pertambangan nikel Vale, Indonesia juga merupakan penyumbang produksi yang paling besar. Mengacu pada data produksi dan penjualan Vale di kuartal III-2018, kontribusinya mencapai sekitar 20.600 metrik ton (mt). Ini setara dengan 36,98% dari produksi nikel Vale secara global yang mencapai sekitar 55.700 mt.

Posisi Indonesia menggeser posisi tambang di Kanada yang biasanya menjadi penyumbang produksi nikel terbesar bagi Vale. Secara keseluruhan Kanada menyumbang produksi nikel sekitar 19.500 mt, turun dari 28.700 mt di kuartal II-2018 akibat jadwal pemeliharaan di Sudbury.

Namun, komoditas nikel bukanlah kontributor utama bagi pendapatan Vale. Dari total pendapatan bersih kuartal III-2018 sebesar US$ 9,543 miliar, pendapatan dari nikel mencapai US$ 807 juta, setara 8,5% dari total pendapatan bersih Vale. Komoditas penyumbang terbesar bagi pendapatan Vale adalah bijih besi yang menyumbang US$ 5,594 miliar, setara 58,6% dari total pendapatan bersih Vale.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler