KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Laju inflasi di tahun politik 2024 diperkirakan masih akan terjaga pada rentang target 1,5% hingga 3,5%. Namun pemerintah harus tetap waspada. Sebab, ada risiko inflasi melonjak setelah tahun politik.
Pemerintah memang cenderung menahan sejumlah harga agar tidak melonjak di tahun 2024. Terutama, harga bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif listrik subsidi. Pemerintah juga menahan sejumlah harga agar tak naik di tahun depan. Misalnya, tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Sebab berdasarkan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tarif PPN harus naik lagi menjadi 12% yang berlaku paling lambat mulai 1 Januari 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.