BPJS Disuntik Dana Rp 20 Triliun: Efek ke Kinerja MIKA, SILO, dan HEAL Tak Serupa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyetujui tambahan dana sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini. Dana tersebut ditujukan untuk memastikan pembayaran klaim rumah sakit berjalan lebih lancar. Tambahan anggaran ini diproyeksikan berdampak positif bagi emiten rumah sakit, terutama yang memiliki kontribusi pendapatan besar dari pasien BPJS Kesehatan.
Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand, menilai suntikan dana tersebut berpotensi memperbaiki arus kas emiten rumah sakit. Tambahan dana Rp 20 triliun meningkatkan kepastian pembayaran klaim tepat waktu sehingga piutang rumah sakit dapat lebih cepat tertagih dan kebutuhan modal kerja berkurang.
