Siap-Siap Iuran BPJS Kesehatan akan Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berpotensi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Pemerintah terus mengalkulasi besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan seiring pelaksanaan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan tengah menghitung penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Setelah kajian selesai, Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menjelaskan rencana tersebut. "Rencananya di 2026 mesti ada adjustment dari tarifnya," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2).
