ILUSTRASI. Pajak.
Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bersiaplah! Kurang dari dua pekan, rezim pajak baru akan dimulai. Banyak kebijakan baru bidang perpajakan yang berlaku di 2022.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah akan menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty serta mengimplementasikan tarif baru maupun menarik pajak objek pajak baru.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG