Berita Ekonomi

Siap-Siap Rezim Baru Pajak Penghasilan Berlaku

Senin, 20 Desember 2021 | 07:38 WIB
Siap-Siap Rezim Baru Pajak Penghasilan Berlaku

ILUSTRASI. Pajak.

Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bersiaplah! Kurang dari dua pekan,  rezim pajak baru akan dimulai. Banyak kebijakan baru bidang perpajakan yang berlaku di 2022. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,  pemerintah akan menggelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty serta  mengimplementasikan tarif baru maupun menarik pajak objek pajak baru. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru