Siap-Siap, Satgas Akan Menyisir Barang Impor Ilegal di Grosir dan Pelabuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kemarin resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Sejumlah pihak meminta Satgas ini jangan menyisir pelaku kelas teri, namun harus bisa mengungkap dan menindak tegas aktor di balik banjirnya barang impor ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, alasan pembentukan Satgas lantaran banyaknya keluhan dari para pelaku industri, asosiasi pengusaha dan perdagangan hingga berujung pada ambruknya beberapa industri tekstil.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.