Berita Ekonomi

Siapkan Aturan demi Perlindungan Nasabah Asuransi

Senin, 03 Februari 2020 | 17:58 WIB
Siapkan Aturan demi Perlindungan Nasabah Asuransi

ILUSTRASI. Pegawai menaruh karangan bunga ucapan terima kasih dan dukungan terkait masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dikirim ke Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). Kantor Menteri BUMN Erick Thohir kembali mendapat kiriman bunga beru

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, industri asuransi dihebohkan dengan beberapa peristiwa besar yang menimpa perusahaan asuransi di Indonesia.

Setelah kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 di pengujung 2018, terbaru mencuat kasus gagal bayar  PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada para nasabah pemegang polis terkait produk investasi Saving Plan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru